Lawan Covid19
Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Kemnaker Targetkan Penyaluran BSU Rampung Akhir Desember 2021
Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1,7 juta penerima perluasan BSU tahun 2021 rampung di akhir bulan Desember ini.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bantuan subsidi upah ( BSU) dari pemerintah untuk pekerja terus bergulir.
Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
Akhir Desember 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menargetkan penyaluran dana bantuan subsidi upah ( BSU) kepada 1,7 juta penerima perluasan BSU tahun 2021 rampung.
Sesditjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Surya Lukita Warman mengatakan perluasan penyaluran ini merupakan penyaluran tahap kedua, setelah Kemnaker berhasil merampungkan penerima BSU tahap pertama pada September lalu.
"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya peraturan perluasan BSU, saat ini sudah hampir 1 juta orang, sudah 989 ribu orang yang telah menerima BSU," kata Surya dalam live di dialog FMB 9, Rabu (15/12/2021).
Perluasan ini merupakan hasil evaluasi Kemnaker, karena penyaluran sebelumnya hanya diberikan kepada pekerja terdampak PPKM Darurat di 28 provinsi.
Baca juga: Siswi SMP Ini Biarkan Tubuhnya Direkam Saat Digilir 4 Teman Pria, Berdalih Rasa Suka Sama Suka
Baca juga: Dulu Glowing Saat Jadi Artis, Kini Andita Lela Karlita Jualan Kopi di Kampung Halaman
Baca juga: Dulu Jago Kung Fu, Sekarang Jet Li Menderita Penyakit Ini Gara-gara Ulahnya Saat Masih Muda
Kemnaker baru memulai penyaluran perluasan BSU pada November, setelah pengajuan perluasan disetujui pada Oktober oleh KPC PEN.
Pada perluasan penyaluran BSU 2021, Kemnaker kebut penyaluran di 6 provinsi lainnya.
Surya mengatakan, syarat penerimaan perluasan BSU 2021 tak berbeda dari syarat penyaluran BSU di tahap sebelumnya.
Hanya saja dalam peraturan menteri, penyaluran diberikan juga kepada 6 provinsi.
"Perbedaannya hanya pada wilayahnya saja, yang tadinya dibatasi. Sekarang semua pekerja di seluruh wilayah Indonesia berhak menerima BSU," ujarnya.
989 Ribu Orang Sudah Terima Perluasan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker
Hampir 1 juta orang telah menerima perluasan bantuan subsidi dari pemerintah yang berupa Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Surya Lukita Warman, Sesditjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengatakan sekira ada 989.000 orang di 6 provinsi yang baru, telah menerima BSU.