Tak Ada Ampun, Begini Nasib Oknum Polisi yang Tinggalkan Korban Tabrak Lari di Jalan

Beberapa waktu lalu heboh beredar video polisi meninggalkan korban tabrak lari di tengah jalan.

Editor: M Zulkodri
Instagram/@iinfobulukumba
Video Polisi Tinggalkan korban tabrak lari 

Tak Ada Ampun, begini Nasib Oknum Polisi yang Tinggalkan Korban Tabrak Lari di Jalan

BANGKAPOS.COM---Beberapa waktu lalu heboh beredar video polisi meninggalkan korban tabrak lari di tengah jalan.

Sontak video tersebut langsung viral.

Video tersebut beredar di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @iinfobulukumba.

Pada video tersebut, terlihat seorang korban kecelakaan tabrak lari tengah tergeletak di tengah jalan.

Warga pun sudah ramai berkumpul di pinggir jalan di sekitar TKP.

Tak lama kemudian datang sebuah mobil polisi double cabin yang mendekati TKP.

Tetapi bukannya berhenti dan membantu korban, petugas di dalam mobil polisi itu malah membiarkan korban kecelakaan dan melanjutkan perjalannnya.

Belakangan diketahui lokasi pengambilan video berada di Jalan Kemakmuran, Keluarahan Tanete, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Baca juga: Kisah Pilu Putri Tukang Tambal Ban, Setahun Diculik Ditemukan Sudah Melahirkan anak

Baca juga: Dulu Jago Kung Fu, Sekarang Jet Li Menderita Penyakit Ini Gara-gara Ulahnya Saat Masih Muda

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Namun, ia menegaskan jika mobil polisi lalulintas yang berada dalam video tersebut bukan milik Satlantas Polres Bulukumba.

"Saya pastikan mobil itu bukan dari Satlantas Polres Bulukumba, kami juga masih sementara menelusuri," kata Andhika, dikutip dari TribunTimur.com.

Kasus dugaan tabrak lari itu sementara ditangani oleh pihaknya.

Satlantas Polres Bulukumba sementara mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Diketahui, Korban merupakan perempuan berinisial AF (18).

Dia merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.

Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Frans Sentoe memberikan keterangannya.

Ia menjelaskan, alasan polisi meninggalkan korban lantaran sedang terburu-buru.

Ia ditunggu oleh anggota PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.

Karena mobil dinas satuan PJR lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.

"Karena terburu-buru dia hanya menghubungi Polres setempat. Namun saya menilai langkah itu tetap salah," kata Frans, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Baca juga: Menhan Prabowo Buat Dunia Terkejut, Indonesia Kini Siap Ekspor Kapal Perang Rudal Cepat

Frans menyebut, seharusnya, petugas tersebut berhenti sejenak untuk menolong korban.

Termasuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara yang selanjutnya disingkat TPTKP.

Langkah ini harus dilaksanakan oleh anggota Polri yang pertama kali melihat/secara langsung menemukan suatu kejadian untuk segera mengamankan korban, pelaku, saksi, barang bukti, dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: CEK Rekeningmu di BRI, BNI, BTN atau Mandiri Bisa Kebagian Rp 1 Juta di Bulan Desember Ini

Oknum dibebastugaskan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, polisi yang membawa mobil PJR kini dibebastugaskan.

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," katanya dikutip dari Kompas.com.

Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.

Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan untuk menolong korban.

"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.

Sumber : Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved