Dicari 1000 Keping, Uang Rp 50 Kepondang Ini Diburu Kolektor, Berani Beli Rp 7,5 Juta per Keping

Uang koin Rp 50 Kepondang Emisi 2001 dicari kolektor ini. Langsung dibayar Rp 7,5 jika kamu punya.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
bi.go.id
Uang Koin Rp 50 Gambar Kepodang 

BANGKAPOS.COM - Bukan jenis salah cetak atau nomor seri kembar, kolektor yang satu ini mencari uang utuh bahkan yang belum pernah digunakan.

Melansir video yang berjudul 'SAYA BELI 150 XKALI NOMINAL KALAU PUNYA COIN INDONESIA INI', YouTuber itu pun menjelaskan kriteria yang diinginkan.

Ternyata ia mencari uang Rp 50 kepondang tahun edisi cetak 2001.

Tak hanya itu, ia mencari uang tersebut sebanyak 1000 keping atau satu box.

Untuk harga 50 keping uang Rp 50 itu dihargai Rp 7,5 juta

"Yang saya minat membeli adalah uang Rp 50 tahun 2001" kata YouTuber itu.

Disebutnya juga bahwa uang itu harus masih segel dari Bank Indonesia.

"Koin ini saya beli satu dus yaitu isinya 1000 keping per dusnya dan masih segel Bank Indonesia" tambahnya.

"Saya berminat beli 150 kali lipat dari nominalnya yaitu Rp 7,5 juta," ungkapnya

Ia juga menjelaskan alasan pembeliannya yang dinilai cukup banyak karena umumnya kolektor hanya mengoleksi satu atau dua keping uang saja.

"Betul sekali kolektor kuno yang membutuhkan satu atau dua keping uang saja, namun untuk investor tentunya menyimpan uang sebanyak-banyaknya dan hanya menyimpan uang yang bisa memberikan keuntungan finansial," jelasnya.

Disebutkan juga bahwa uang Rp 50 tahun 2001 itu cukup langka di pasaran.

Satu dus uang Rp 50 kepondang dicari kolektor
Satu dus uang Rp 50 kepondang dicari kolektor (Youtube/kintamoney)

Namun bukan berarti uang tersebut tidak ada.

Berbagai uang dengan nominal dan emisi berbeda juga masih banyak dijual dalam bentuk satu dus yang tentunya masih disegel

"Karena kelangkaan itulah saya berani membeli dengan harga tinggi," kata pria itu/

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved