Kades Setrum dan Kencingi Pemuda Selingkuhan Istri, Korban Dipancing Lalu Dipaksa Pulang Kampung
Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel yang berada di Kecamatan Tahunan, Jepara. AL datang setelah dihubungi ...
BANGKAPOS.COM -- Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ( Jateng ) harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya yang menganiaya seorang pemuda.
Kades tersebut diperiksa usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Pemuda tersebut berinisial AL (25) yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.
Diketahui, AL merupakan pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.
AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.
Baca juga: Inilah Sosok Valencia Tanoesoedibjo, Gadis Cantik Anak Konglomerat yang Bikin Banyak Pria Penasaran
Baca juga: Dulu Menikah Beda Usia Seperti Nenek dan Cucu, Begini Kabar Pasangan Slamet dan Roraya
Baca juga: Dulu Rambutnya Keriting dan Berwajah Lugu, Begini Cantiknya Munaroh Mantan Pacar Mandra Sekarang
Baca juga: Dalang yang Bikin Hubungan Gisel dan Wijin Hancur Terungkap, Benarkah Eks Gading Marten Menderita?
Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.
Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.
S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.
Baca juga: Bacaan Doa Pendek yang Sering Dibaca Rasulullah SAW saat Sujud, Disebut Peneguh Hati
Baca juga: Terungkap Ciri-ciri Fisik Selebgram TE dari Foto yang Beredar, Ternyata Ada Tanda ini di Punggungnya
Baca juga: Lepas dari Eryck Amaral, Pesona Aura Kasih ini Bikin Pangling saat Kenakan Gaun Mewah Ala Barbie
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.
"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," paparnya.
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada, Rabu (4/8/2021).
Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel yang berada di Kecamatan Tahunan, Jepara.
AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut.
Setelah AL masuk kamar hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya AL.
Baca juga: Enam Ciri Orang Terkena Sihir yang Diungkap Ustadz Khalid Basalamah, Sering Mimpi Lihat Hewan Ini
Baca juga: Inilah Sosok Habib Bahar bin Smith, Ulama Asal Manado yang Penuh Kontroversi
Baca juga: Cerita Mistis di Situs Candi Guwo Sragen, Ada Tumpukan Emas dan Sosok Kera Siluman
Tak hanya dipukuli, korban juga disetrum dan kencingi oleh S.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban."
"Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum, dan dikencingi," papar Rozi, Selasa (21/12/2021).
Setelah menganiaya, pelaku kemudian mengantar korban ke terminal bus.
Korban dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum kades bilang, 'kau jangan balik lagi ke Jepara'."
"Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi kadesnya itu memang suka organ gitu," jelasnya.
Baca juga: Ratu Kecantikan ini Dulu Jadi Simpanan Jackie Chan, Kini Bak Kena Karma, Hidup Memprihatinkan
Baca juga: Kaesang Bawa Pacar Baru Saat Jenguk Anak Kedua Raffi Ahmad, Netter Malah Soroti Baju Nadya Arifta
Baca juga: Pria Nakal ini Nyamar Jadi Dokter, 400 Wanita Tertipu, Organ Intim Diperiksa Klinik Online Bohongan
Saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AL.
Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ucap Rozi.
(*/ Tribunnews.com/ TribunJateng.com/Kompas.com)