Senin, 27 April 2026

Yunizar Kilat: Jangan  Hina Intelektual Kami Sebagai Hakim

Kesaksian ketua peneliti kontrak kasus korupsi membuat Ketua Majelis Hakim Yunizar Kilat Daya berang.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Dokumentasi
Ketua majelis Hakim Yunizar Kilat Daya, dan Hakim anggota. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kesaksian ketua peneliti kontrak kasus korupsi proyek konstruksi ferrocemet, kelompok tani Sejahtera Desa Kemuja dan Kelompok Tani Benua Cemerlang Desa Paya Benua Kecamatan Mendo Barat, Hasan membuat ketua majelis Hakim, Yunizar Kilat Daya, berang.

Pasalnya, Hasan dinilai berbelit belit saat  memberikan keterangan seputar kasus korupsi yang menyerat eks Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Kadistan) provinsi Babel, Juadi Cs, di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Rabu (22/12/2021)

Semula, Hasan berdalih tidak tahu menahu soal  tanda tangan yang ada di berkas perencanaan proyek yang menggunakan APBD provinsi Babel senilai Rp731.141.000,00 tersebut.

"Sakis kamu sadar tidak apa arti dari tanda tangan, apa yang sudah direncanakan konsultan perencanaan itu berubah. 
Siapa yang memberikan kontrak dan memberikan perintah,"tanya Yunizar.

"Saya tidak tahu,"jawab Hasan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Isi Rantang yang Dibawa Zaenab untuk Si Doel

Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rp 75 Ribu yang Pasti Dibeli Rp 20 Juta per Lembar, Langsung Cek Uangmu

Mendengar dalih tersebut, kekesalan Yunizar kian menjadi jadi. Bahkan, dirinya menilai pengakuan, saksi tersebut melecehkan intelektual dirinya sebagai Hakim. 

"Jangan menghina intelektual kami, kamu  laporan kepada PPK. Berarti kamu tau, PPK tau semua kalau kamu tidak bekerja,"tegas Yunizar.

"Iya pak itu dari PPK,"jawab Saksi.

"artinya kamu tau Siapa selaku PPK, diatas semua itu, harusnya juga kamu ikut mereka sama sama,"pungkas Yunizar yang pada kesempatan itu didampingi dua hakim anggota MHD Takdir dan Warsono. (Bangkapos.com/Antoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved