Sabtu, 25 April 2026

Refleksi 2021, Densus 88 Berhasil Mengamankan Enam Terduga Teroris di Bangka Belitung

Selama tahun 2021, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil mengamankan enam orang terduga teroris di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Selama tahun 2021, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil mengamankan enam orang terduga teroris di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Polda Babel menyatakan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil mengamankan enam orang diduga teroris di titik-titik atau wilayah yang berbeda.

Secara rinci Yan Sultra menyebutkan pada 4 Februari 2021, Densus 88 berhasil mengamankan K yang diduga terlibat dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah dan Jamaah Ansharut Tauhid di Dusun Sitiung Desa Lilangan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Keesokan harinya, pada 5 Februari 2021, Densus 88 kembali berhasil mengamankan RG yang diduga merupakan simpatisan ISI dan juga aktif di FPI.

Sementara itu pada 30 Juni 2021, Densus 88 kembali berhasil mengamankan AS dan SO yang diduga merupakan bagian dari jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Keduanya diamankan di wilayah yang berbeda di mana AS diamankan di Gang Rintis Jalan Mentok Desa Kace dan SO di Gang Kweni Kecamatan Rangkui.

Konferensi Pers Akhir Tahun di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (30/12/2021).
Konferensi Pers Akhir Tahun di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (30/12/2021). (Bangkapos.com/dokumentasi)

Baca juga: Malam Tahun Baru, Kafe & Restoran di Pangkalpinang Diminta Tutup Pukul 22:00, Ini Aturan Lengkapnya

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Malam Pergantian Tahun 2021 di Bangka Belitung, Kecil Peluang Hujan Sedang-Lebat

Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rp 75 Ribu yang Pasti Dibeli Rp 20 Juta per Lembar, Langsung Cek Uangmu

Tak sampai di situ, pada 17 Desember 2021, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali mengamankan dua orang yang masing-masing berinisial JAQ dan IF.

JAQ dan IF diamankan lantaran keduanya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Keduanya juga diamankan di tempat yang berbeda, di mana JAQ diamankan di Jalan Kenanga Padang Mulya Koba sedang IF diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Koba.

Irjen Pol Yan Sultra menyatakan jika di Indonesia, aksi terorisme masih cukup tinggi namun Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sudah mengantisipasi dan terus melakukan upaya-upaya pengamanan.

Yan Sultra juga mengakui jika pendeteksian terhadap teroris ini cukup susah dilakukan sehingga harus ditangani dengan benar.

"Susah untuk mendeteksi apaakah ini aksi teroris atau bukan sehingga perlu ditangani dengan serius," ujarnya.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Sultra mengakui pihaknya terus melakukan tindakan-tindakan sehingga masyarakat tidak terpapar sikap intoleransi dan berujung radikalisme.

Selain itu juga edukasi ataupun pemahaman terhadap masyarakat sangat penting demi mengantisipasi radikalisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved