Cara Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan di Bank BRI Tahun 2022, Cukup dari Rumah Gunakan HP

Bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022? Apa saja persyaratan mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022?

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa
Logo Bank BRI 

Cara Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan di Bank BRI Tahun 2022, Cukup dari Rumah Gunakan HP

BANGKAPOS.COM - Bagi kamu yang butuh tambahan modal usaha di tahun 2022 ini, ada kabar baik.

Pemerintah kembali melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun ini.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022? Apa saja persyaratan mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022?

Dilansir dari Kur.bri.co.id, berikut syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022.

Kamu juga bisa melakukan pengajuan cukup dari rumah saja atau secara online melalui handphone (HP)

Baca juga: Pria Ini Nekat Nikahi Janda 1 Anak yang Kaya Raya, Ada Pantangan kalau Tak Mau Didepak Keluar Rumah

Syaratan Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI melalui Platform kur.bri.co.id

Individu (perorangan)

Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Cara ajukan pinjaman KUR BRI

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 bisa dilakukan secara online. Berikut cara ajukan KUR BRI secara online

Buka laman kur.bri.co.id

Pilih "Ajukan Pinjaman"

Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

Jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar"

Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca juga: Baru Saja Menikah, Pria Ini Langsung Jadi Duda Karena Tak Sanggup Ladeni Istrinya Gara-gara Bra

KUR Semakin Banyak

Pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR tahun 2022 di level 6%.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 menyediakan plafon KUR yang semakin banyak.

Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 373,17 triliun.

Ini lebih tinggi dibanding target KUR tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun.

Pemerintah pun memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR di level 6 persen.

Keputusan ini diambil guna mendukung momentum pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta – Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta – Rp 50 juta.

Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.

Baca juga: 12 Kali Menikah, Wanita Muda Ini Selalu Buat Puas Suami di Malam Pertama, Anehnya Besok Menghilang

Baca juga: Video Gisel Nikmati Goyangan Ini Viral Ditonton Sebanyak Ini hingga Disebut Pintar Berjoget

Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved