Bolehkah Kita Mandi Junub Tanpa Sebab yang Jelas, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan terkait boleh atau tidak mandi junub tanpa sebab yang jelas.
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Biasanya mandi wajib atau mandi junub dilakukan pada seseorang yang sudah berhubungan suami istri
Atau orang yang mengeluarkan cairan mani.
Selain itu mandi junub bagi wanita yang sudah bersih dari Haid.
Juga setelah melahirkan dan nifas dianjurkan mandi junub.
Hal itu dilakukan agar dia kembali bersih dan suci sehingga bisa melaksanakan shalat.
Ada seorang penanya yang menanyakan jika ada perasaan was-was sementara yang menjadi sebabnya mandi junub tersebut tidak terjadi dan ingin mandi junub karena atas dasar kewaspadaan, bolehkah?
Bagaimana jika orang yang mandi junub namun tanpa sebab yang jelas?
Buya Yahya menjelaskan terkait boleh atau tidak mandi junub tanpa sebab yang jelas.
Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 4 Januari 2022.
Buya Yahya menjelaskan bahwa jeleknya was-was ini hampir tiap majlis ada pertanyaan seputar was was.
Maka menunjukkan bahwa banyak orang yang terkena was-was dan terkait dengan urusan depresi, stres dan lainnya.
"Kalau sudah terkena was-was harus sadar penyakit. Siapapun itu," katanya dalam video tersebut.
Dia menambahkan jangan biarkan siapapun yg terkena was-was terus dilakukan, dipikirkan, yang ada nanti akan berkembang.
"Nanti akan benar-benar menjadikan seseorang itu sudah tidak waras," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa kalau masih terkena was-was itu kemudian sama seperti orang yang diuji dengan sakit fisik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220106_buya-yahya-menjelaskan-terkait-bolehkah-mandi-junub-tanpa-sebab-yang-jelas.jpg)