Timah Ilegal Diamankan
BREAKING NEWS Pasir dan Balok Timah Ditimbun Nanas, Dua Truk Diamankan Polisi
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Pangkalpinang mengamankan dua unit truk yang diduga bermuatan pasir dan lempengan timah ilegal, Sabtu (8/1/2022)
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Pangkalpinang mengamankan dua unit truk yang diduga bermuatan pasir dan lempengan timah ilegal, Sabtu (8/1/2022).
Ratusan kilogram timah tersebut diamankan dari dua unit mobil truk yang berbeda. Pertama truk berwarna kuning dengan nomor polisi BN 8966 PT dan truk berwarna biru BN 8243 QA.
Pantauan di lokasi dua mobil tersebut telah diamankan di Satpolair Polres Pangkalpinang. Saat ini kedua mobil yang bermuatan nanas tersebut telah dipasangi garis polisi.
Muatan dari mobil berwarna biru sendiri telah dibongkar oleh petugas. Dari pembongkaran tersebut polisi berhasil mendapati satu karung berisi pasir timah dan beberapa dan lima karung berisi balok timah.
Saat ini dua mobil tersebut terparkir rapi di Satpol Air Polres Pangkalpinang di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangkalpinang.
Ketika dikonfirmasi, Kesat Pol Air Polres Pangkalpinang AKP Capt. Yordansyah membenarkan hal tersebut.
“Benar, kita telah melakukan pengamanan dua unit mobil yang diduga membawa timah,” kata dia kepada Bangkapos.com.
Yordansyah mengatakan, modus yang dilakukan dalam pengiriman barang ini dilakukan menggunakan modus pengiriman buah nanas yang rencananya akan dikirimkan ke luar pulau Bangka dalam hal ini Jakarta.
“Saat ini sopir juga telah kita amankan dan tengah kita lakukan penyelidikan,” kata Yordansyah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220108-muatan-buah-nanas-yang-dibongkar.jpg)