Berita Kriminalitas
Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Usap Pundak Suaminya, Hal Ini yang Memberatkan
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie bersama sopirnya menjalani sidang putusan terhadap perkara narkotika yang menjerat mereka di PN Jakarta.
BANGKAPOS.COM -- Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie bersama sopirnya menjalani sidang putusan terhadap perkara narkotika yang menjerat mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Berdasarkan hasil putusan yang dibacakan hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa tersebut divonis satu tahun kurungan penjara.
Nia, Ardi beserta sopir mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindak pidana, yang dilakukan secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," tegas Muhammad Damis.
Baca juga: Dikira Imitasi, Wanita Ini Syok Cincin yang Dibeli di Pasar Loak Rp 187 Ribu, Dijual Rp 12 Miliar
Baca juga: Dulu Diam-diam Menikah dengan Bule Australia, Begini Kabar Mey Chan Mantan Rekan Duet Maia Estianty
Pada persidangan tersebut majelis hakim juga menetapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya dan beberapa ponsel.
Selain itu ketiga terdakwa harus membayar biaya perkarang pada masing-masing terdakwa sebanyak Rp 5.000.
"Menetapkan barang bukti 1 klip narkotika kenis sabu dengan berat 0,78 gram, 1 buah bong atau alat penghisap narkotika dirampas untuk dimusnahkan," ungkap majelis hakim.
Barang bukti hp Iphone 12 pro, 1 hp oppo a5s hitam, dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara masing-masing Rp 5.000," jelasnya.
Nia Ramadhani Menangis

Terkait vonis 1 tahun penjara yang harus dilakoninya, berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Nia Ramadhani menangis usai mendengar vonis dari majelis hakim atas kasus narkotika.
Nia Ramadhani terlihat kaget usai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.
Sesekali ia mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.
Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.
Ini yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Nia Ramadhani
Adapun vonis tersebut berdasarkan pertimbangan, dua hal yakni yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang giat-giatnya memberantas narkotika.