Kronologis Perbuatan Asusila Guru Silat di Bangka Selatan Terungkap Gara-gara Bekas Merah di Leher
Kronologis Perbuatan Asusila Guru Silat di Bangka Selatan Terungkap Gara-gara Bekas Merah di Lehar
Penulis: Yuranda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perbuatan guru silat di Kecamatan Airgegas Bangka Selatan yagn diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak muridnya jadi sorotan. Pelaku dituntut untuk dihukum seberat-beratnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Dian Sersanawati, mengharapkan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur agar di hukum seberat-beratnya.
Pasalnya, diduga pelaku MZR (27) merupakan oknum guru silat korban di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan. Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali di tempat berbeda di Kecamatan Airgegas.
Ia juga meminta, kepada aparat penegak hukum dari Polsek Airgegas dapat menghukum seberat-beratnya atas apa yang telah dilakukan pelaku.
Apalagi, korban merupakan seorang anak yang masih berusia belasan tahun.
"Kalau menurut saya peristiwa ini sangat disayangkan, karena anak itu di bawah umur, baru 13 tahun. Mungkin psikis sang anak ke depannya sangat terganggu," sesal Dian saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Potret Hot Mom BCL saat Pakai Baju Transparan ini, Paha Mulus Jadi Sorotan Beautiful Mommy
Baca juga: Masih Ingat Pria Ngaku Suami Maria Vania dan Sudah Punya Anak? sang Artis Respons Begini
Baca juga: Potret Maria Vania Bikin Heboh Gara-gara Kancing Baju Dilepas 3, Ada yang Bilang Hot Chocolate
Dian menyebut, diusia sang anak yang notabenya masih terbilang sangat belia seharusnya dibimbing, agar banyak mendapatkan ilmu untuk bisa meraih masa depan yang cerah. Bukan malah dinodai dengan aksi tak terpuji tersebut.
"Persoalan ini nanti akan kita bicarakan ke eksekutif khususnya yang membidangi anak dan perempuan agar kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi. Karena akhir-akhir ini marak terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat para korban," ungkapnya.
Dian mengimbau untuk para orang tua yang berada di Basel khususnya dapat menjaga sebaik-baiknya anak-anak mereka apalagi perempuan. Baik itu dalam kesehariannya hingga pergaulan sang anak itu sendiri.
"Jangan terlalu dibebaskan dalam ikut sebuah kegiatan. Kalau pun ikut, pantau kegiatannya, kesehariannya juga apalagi anak-anak zaman sekarang ini sudah pegang HP, banyak hal negatif di sana, tumbuh kembang sang anak harus betul-betul dipantau," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bunga (nama samaran) gadis 13 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari MZR (27) merupakan guru silatnya.
Pasalnya, MZR diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur, dengan cara meraba-raba bagian vital dan mencium leher Bunga hingga meninggalkan tanda merah.
Beraksi di Ruang Kelas
Ruang kelas di sebuah sekolah dasar di kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan jadi TKP perbuatan cabul seorang guru silat. Seorang murid yang masih belia menjadi korban.
Bunga (nama samaran) gadis 13 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari MZR (27) merupakan guru silatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/03022020_ilustrasi-cabul.jpg)