Terbukti, Berbuat Asusila Dalam Mobil Patroli di Siang Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat

Terbukti, Berbuat Asusila Dalam Mobil Patroli di Siang Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat

Editor: M Zulkodri
www.soulemama.com
Ilustrasi 

Terbukti, Berbuat Asusila Dalam Mobil Patroli di Siang Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat

BANGKAPOS.COM---Dua orang oknum polisi dipecat setelah kedapatan berhubungan badan di mobil patroli di siang bolong.

Peristiwa ini bermula ketika kedua penegak hukum sedang patroli di siang hari.

Namun entah karena dorongan apa, keduanya malah parkir di tempat sepi.

Merasa aman keduanya malah melakukan perbuatan asusila dengan berhubungan badan di dalam mobil patroli.

Tanpa sadar aksi kedua penegak hukum ini ternyata direkam oleh seorang pengguna jalan di area sepi di kawasan Ecatepec de Morelos, Meksiko

Dalam video yang viral di "Negeri Sombrero" itu, si perekam mengabadikan momen saat mobil patroli itu berada di area sepi

Si perekam mendekat dengan mengacungkan kameranya ke arah polisi pria dan polisi wanita yang masih mengenakan seragam saat berhubungan intim.

Baca juga: Nabila Maharani Penuhi Permintaan Fans Pakai Daster: Lunas Ya Buat yang Minta

Baca juga: Gisel Akui di Video Ini Goyangannya yang Paling Enak, Durasinya Cuma 13 Detik

Ilustrasi mobil goyang
Ilustrasi mobil goyang (TRIBUNNEWS.COM)

Dilansir dari The Sun,  keduanya disebut tidak menyadari sedang direkam.

Bahkan saat petugas pria dilaporkan sedang diborgol.

Kepolisian Ecatepec de Morelos menyatakan, dua petugas tersebut langsung dipecat karena melanggar kode etik kepolisian.

Tahun lalu, dua petugas di Meksiko juga didepak setelah mereka ketahuan berhubungan badan di ruang monitor rumah sakit pada saat bertugas.

Dua aparat yang tak disebutkan identitasnya dari Sekretariat Keamanan Warga (SSC) itu terekam oleh CCTV di Mexico City. 

Baca juga: Istri Pengantin Baru Pingsan di Pelukan Suami, Gara-gara Terlalu Fokus pada Bagian Ini

Baca juga: Istri Kepergok Selingkuh lagi Hubungan Badan dengan Tetangga, Suami Balas Kirim Surat Ini

Oknum Polisi Selingkuhi Istri orang terbongkar lewat rekaman Video

Sementara itu di tanah air (Indonesia) rekaman video ungkap perselingkuhan oknum polisi dan istri orang

Ternyata rekaman video tersebut selama ini disimpan dalam flash disk.

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya.

Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka RY.

Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), seorang TKI warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Perselingkuhan terjasi saat Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Sukalam sudah melaporkan kasus perselingkuhan itu secara resmi ke Polda Jateng.

TKI yang bekerja di Jepang itu memiliki bukti kuat perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi itu karena ia menemukan 2 buah flasdisk yang berisi video rekaman hubungan terlarang istrinya dengan si oknum polisi.

Baca juga: Begini Sekarang Nasib Pedangdut yang Ngaku Dihamili Suami dari Inul Daratista, Hidupnya Miris

Baca juga: Nasib Tragis, Usai Minum Obat Kuat Gadis 17 Tahun Tewas Pendarahan saat Berhubungan dengan Kekasih

Kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Sukalam pulang setelah bekerja di Jepang selama lima tahun.

Sukalam mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang.

Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh.

Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.

Mendengar pengakuan istri, Sukalam mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya."

Baca juga: Putus dari Amanda Manopo, Billy Syahputra Dekat dengan Maria Vania, Sudah Berani Lakukan Hal Ini

Baca juga: Pria Dilarang Masuk, Inilah Hutan Keramat di Indonesia Berisikan Kehidupan Wanita Tanpa Busana

"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama.

Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda.

Di situ orang tua Bripka RY juga menunjukkan dua flashdisk.

Sukalam tidak menduga jika ia mendapatkan bukti konkret hubungan terlarang istrinya dengan Bripka RY berupa rekaman video asusila kedua orang itu.

Video itu tersimpan dalam flashdisk yang ditemukan di lemari Bripka RY.

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti.Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic. Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.

Video tersebut, jadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.

Baca juga: Sempat Tak Laku Manggung, Stress hingga Gagal jadi Artis, Biduan Dangdut Ini Alami Penyakit Ini

Awal Mula Perselingkuhan

Awal mula terjadinya perselingkuhan Bripka RY dengan istri orang diketahui bermula dari pinjam uang Rp 1 juta pada istrinya.

“Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu."

Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.

Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.

Progres Persidangan di Kepolisian

Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.

Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.

Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam

(*/ Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved