Terbuai Bujuk Rayu Napi, Wanita Diduga Anggota DPRD Ini Sukarela Bagikan Video Panas Dirinya

elain mengajak VCS, Paulus juga kerap meminjam uang ke SS hingga mencapai Rp 33.2 juta

Editor: Iwan Satriawan
Sriwijaya Post
Ilustrasi video 

BANGKAPOS.COM-Apa yang dialami wanita yang berstatus anggota DPRD ini bak sudah jatuh tertimpa tangga.

Tak hanya tertipu harta bendanya, ia juga harus merelakan video berisi hal yang teramat pribadinya tersebar luas.

Dilansir dari grid.id, publik dihebohkan dengan tersebarnya video cuplikan dari video call seks (VCS) seorang wanita berinisial SS.

SS sendiri diduga merupakan anggota DPRD Medan.

Kasus penyebaran video ini pun telah masuk ke Pengadilan Negeri Medan.

Baca juga: Semakin Memanas, Rusia Kirim Pasukan untuk Latihan Perang Besar, Inggris Pasok Senjata ke Ukraina

Dari persidangan terungkap fakta bahwa SS melakukan VCS dengan seorang narapidana bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Ilustrasi Video syur
Ilustrasi Video syur (Darwinsyah/BangkaPos)

Awalnya SS berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf lewat Facebook.

Setelah berhasil berteman dan memikat hati SS lewat Facebook, komunikasi antara keduanya pun berlanjut.

Paulus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua dan memiliki bisnis batu bara di Manokwari.

Selama berkenalan, Paulus kerap mengajak SS melakukan VCS.

Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia Kini Ungguli Sejumlah Negara Maju, Inilah Sederet Alutsista Andalan TNI

Telah terpikat dan percaya, SS pun rela melakukan VCS dengan Paulus.

Selain mengajak VCS, Paulus juga kerap meminjam uang ke SS hingga mencapai Rp 33.2 juta.

Uang tersebut dikirim ke rekening Johan Nababan alias Jon rekan Paulus dan digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Paulus juga mengancam SS dan merekam aksi VCS mereka selama 30 menit dan memotongnya menjadi beberapa bagian.

SS pun tahu video dirinya tersebar pada 29 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIB setelah diberi tahu oleh saksi Charita.

Baca juga: Ryamizard Ungkap Perintah Presiden, Mahfud Sebut Presiden Beri Arahan Begini Soal Slot Orbit 123 BT

Dalam kasus ini, Paulus divonis 4 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan.

Melansir Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengingatkan ketentuan soal penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal ini berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Berikut ini adalah hukuman bagi pelanggar pasal di atas.

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Dedy juga mewanti-wanti warga agar tak menyebarkan konten asusila lantaran dampak negatifnya.

"Seperti kita ketahui bahwa konten pornografi/asusila dapat menyebabkan dampak negatif bagi kondisi psikologis dan kesehatan seseorang," kata Dedy.

Pemeran Video Syur 61 Detik Nagita Slavina Akhirnya Terungkap

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video syur 61 detik yang dikait-kaitkan dengan istri dari presenter kondang Raffi Ahmad.

Video tersebut pun membuat heboh publik, namun banyak yang menyebut itu hanya editan semata.

Pihak kepolisian juga telah memastikan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa.

Pemeran asli dalam video syur mirip Nagita Slavina telah terungkap.
Pemeran asli dalam video syur mirip Nagita Slavina telah terungkap. (Instagram)

Polisi menduga bahwa wajah istri Raffi Ahmad itu ditempelkan pada tubuh wanita pemeran video syur tersebut.

Lantas sepertinya kini para penggemar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bisa mulai bernapas lega karena sosok asli pemeran video syur itu terungkap.

Pemeran asli dalam video syur mirip Nagita Slavina telah terungkap. (Instagram)

Pasalnya akun fanbase Nagita Slavina telah menemukan sosok wanita asli pemeran video syur 61 detik.

Si admin memperlihatkan perempuan yang rambutnya dikucir serta menyisakan beberapa helai di sisi kiri dan kanan.

"Nah jadi video real nya muka nya ini ya Terimakasih yang tetap percaya sama Mama Gigi & tetap mendukung Mama Gigi," tulis akun @nagitaslavina__1717.

Tak ayal, postingan tersebut pun langsung berhasil menyita perhatian warganet dan menuai beragam tanggapan netizen.

Menilik dari kolom komentar, seorang netter menyebut wajah dari perempuan pemeran asli video syur itu sekilas memang mirip dengan Nagita Slavina.

"Memang mukanya mirip Nagita. Tapi nggak ada tahi lalatnya. Kalau Nagita kan ada semacam bulatan hitam di pelipis kiri kalau nggak salah," tulis seorang netter.

Namun netizen yang lain tak sependapat dnegan komentar tersebut.

Pasalnya jangankan soal wajahnya, rambut milik perempuan tersebut juga sama sekali tak mirip dengan rambutnya Nagita Slavina.

"Rambutnya beda banget ya Allah, sudah ketahuan (bukan Nagita Slavina)," komentar seorang netter.

"Lagian rambut mba Gigi nggak lepek kayak gitu kali. Parah sih sama orang yang percaya video itu," sahut akun lainnya.

"Jaman sekarang semua bisa diedit.Semoga Tuhan nggak kasih jari-jari dia patah, yang edit merusak nama orang lain!!" timpal yang lain.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan munculnya video syur berdurasi 61 detik dengan pemainnya yang mirip Nagita Slavina.

Video tak pantas ini pertama kali diunggah oleh sebuah akun di aplikasi TikTok.

Sontak video ini langsung viral dan jadi perbincangan warganet.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang perempuan "berwajah" Nagita Slavina sedang menyentuh bagian tubuhnya.

Video ini disebar pada 7 Januari 2022 lalu.

Namun tak lama setelah diunggah, video itu langsung hilang dengan cepat.

Setelah ditelisik, video itu hanyalah editan orang-orang tak bertanggung jawab.

Entah apa tujuannya menjadikan wajah istri Raffi Ahmad ini sebagai bahan keisengannya.

Namun, sejauh ini pihak kepolisian memastikan bahwa video itu adalah hasil rekayasa.

Namun di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan hal berbeda.

Ia justru malah sangat yakin kalau video syur tersebut bukan rekayasa.

"Banyak yang mengatakan (video) ini rekayasa, ya. Rekayasa itu fotonya tempelan dan kemudian diedit, dan sebagainya. Saya jelas katakan itu bukan rekayasa. Jadi ini bukan video rekayasa, ini video benar," kata Roy Suryo dalam video yang diunggahnya ke Twitter beberapa waktu lalu.

Roy kemudian membeberkan alasan mengapa Roy Suryo yakin kalau video syur itu bukan rekayasa.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyoroti soal bagian tubuh dari pemeran video syur yang menurutnya tak bisa diakali karena durasinya yang cukup lama.

"Kenapa saya bilang bukan rekayasa? Karena kalau rekayasa itu misalnya ada Reface, ada software namanya FaceApp, itu biasanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas," bebernya.

Namun Roy Suryo menyangkal sosok itu Nagita Slavina.

Oleh karenanya, ia meminta pihak kepolisian untuk memeriksa video syur tersebut.

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah, itu biarkan nanti kepolisian yang menyelidikinya. Jadi kalau memang nanti diuji forensik, diperbandingkan, apakah nanti ciri-ciri fisiknya itu benar atau tidak nanti akan ketemu," terangnya.

Menurutnya, tidak sulit untuk menemukan siapa sosok pemeran dalam video syur tersebut. Roy Suryo mengatakan bahwa perempuan dalam video syur itu memang ada dan kerap muncul di dunia maya.

"Untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok cewek asli yang disebut-sebut Nagita Slavina atau Gigi dalam video berdurasi 61 detik itu, sebenarnya tak sulit. Cewek ini memang Ada, bukan rekayasa, wajahnya sering muncul di jagat maya, makanya perlu pelaporan agar ditindak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved