Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Masih Kumpulkan Informasi Terkait Mafia Tanah di Basel

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) masih mengumpulkan informasi terkait permasalahan tanah yang di Wilayah Bangka Selatan.

Tayang:
Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
bangkapos.com
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Mayasari.(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) masih mengumpulkan informasi terkait permasalahan tanah yang di Wilayah Bangka Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Basel Mayasari, usai menghadiri pelantikan dan mengambil sumpah janji jabatan 31 kades di Gedung Serbaguna Junjung Besaoh Pemkab Basel, Kamis (20/1/2022).

Kata Mayasari terkait permasalahan tanah pihaknya harus mendapatkan informasi yang kongkret. Pasalnya permasalahan tanah ini tidak sembarang.

Baca juga: Kades Jangan Asal Tanda Tangan, Riza Herdavid: Terlibat Mafia Tanah Langsung Diberhentikan

"Kami masih mengumpulkan bahan, yang paling utama kami tunggu laporan dari masyarakat. Kalau tanpa aduan kita sulit, harus mendapatkan bahan yang konkret, karena masalah tidak sembarang," kata Mayasari.

Pihaknya juga sudah membentuk Tim Satgas Mafia tanah guna memberantas permasalahan ini di tengah masyarakat. 

Terkait salah satu perangkat desa di Kecamatan Simpangrimba yang dipanggil Kejati Babel, ia belum bisa memastikan permasalahan apa sehingga dipanggil.

"Kalau dipanggil kita tidak tahu. Dipanggil dalam rangka apa. Barangkali dipanggil untuk konfirmasi belum tentu itu ada indikasi. Kami di Kejari Bangka Selatan belum dapat informasi pemanggilan tersebut," ucapnya.

Katanya, sebelumnya pihaknya sudah menemukan indikasi terkait permasalahan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi masyarakat tidak konsisten.

"Ada indikasi terkait permasalahan tanah itu, tapi masyarakat kita ini tidak konsisten setelah dikumpulkan bahan dan besoknya dikonfirmasikan berubah lagi," ucapnya.

Mayasari, menyebutkan kepada kepala desa yang ingin konsultasi permasalahan hukum. Pihaknya sudah menyediakan klinik hukum untuk konsultasi permasalahan hukum.

"Kami sudah sediakan klinik hukum untuk kepala desa yang ingin konsultasi. Kami juga akan memanggil kepala desa bisa diramu dengan APDESI yang ada," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved