Jelang Malam Pertama, Wanita Pengantin Baru Ini Langsung Jadi Janda Karena Ulah Suaminya

Sang suami yang masih berstatus mahasiswa mengaku tertekan dengan ikatan pernikahan itu

Editor: Alza Munzi
ROMANNO/KOMPAS.COM
Ilustrasi pernikahan 

BANGKAPOS.COM -- Pengantin baru asal Provinsi Yunnan, China ini sempat menikmati malam pertama.

Setelah ritual pernikahan keduanya malah bercerai.

Tidak lama hanya bertahan satu jam, wanita pengantin baru menyandang status janda.

Kesal setengah mati, mungkin itu yang dirasakan pengantin wanita ini.

Pernikahan yang dikira bahagia malah berubah jadi petaka.

Melansir Global Times via Grid.ID, pernikahan pasangan pengantin ini bisa dibilang pernikahan paling kilat di dataran Tiongkok.

Sang suami yang masih berstatus mahasiswa mengaku tertekan dengan ikatan pernikahan.

Ia juga menyebut jika asmaranya dengan sang istri telah berakhir sebelum menikah.

Namun sang istri menerornya dan terus memaksanya untuk menikah.

Di sisi lain, sang istri yang mendadak jadi janda satu jam setelah menikah pun tak terima.

Pengantin wanita menuding suaminya telah sengaja berselingkuh agar pernikahan mereka berakhir.

Merasa dirugikan, sang pengantin wanita tuntut mertua dan suami dana ganti rugi sebesar Rp663,4 juta.

Baca juga: Suami Bawa Uang Rp4,9 M Usai Kerja 2 Bulan, Pekerjaannya Terbongkar Setelah Organ Intim Istri Gatal

Sayangnya, gugatan cerai yang diajukan oleh pasangan pengantin baru ini ditolak oleh pihak pengadilan.

Menurut pihak pengadilan, pasangan pengantin ini hanya emosi sesaat.

Suami talak istri

Kejadian mirip ada di Indonesia.

Viral di media sosial seorang pria menalak istrinya hanya selang beberapa menit setelah melakukan akad nikah.

Peristiwa ini terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu 4 Juli 2021 silam.

Baca juga: Intip Pose Cantik Body Goalsnya Ghea Youbi, Pantesan Pesepak Bola Ini Dibuat Klepek-klepek

Awalnya pernikahan berjalan seperti biasa, terekam pengantin pria menggandeng calon istrinya ke meja akad. 

Pengantin pria lantas mengucap janji akad dipandu oleh penghulu.

Namun selang beberapa menit setelah akad terucap, ia tampak berdiri lalu mengumumkan dengan keras jika ia langsung menalak cerai istrinya.

Sontak saja perbuatan itu memancing amarah dari keluarga pengantin wanita.

Baca juga: Apakah Normal Melakukan Hubungan Suami Istri Sampai 5 Kali Dalam Satu Sesi Bercinta?

Bahkan, orang tua dan keluarga mempelai wanita langsung memukul pengantin pria.

Atas kejadian itu, pengantin pria kemudian diamankan ke Polsek Empang untuk menghindari amukan massa.

Seorang kerabat dari mempelai wanita yang hadir dalam acara pernikahan itu, Fendi mengurai cerita terkait insiden tersebut.

Fendi mengatakan, saat acara pernikahan itu berlangsung, orang tua mempelai pria tak hadir.

Hal itu lantaran orang tua dari mempelai pria tidak merestui pernikahan tersebut.

Namun, karena sang wanita sudah hamil, mempelai pria pun akhirnya datang ke pernikahan tersebut.

"Orang tua si laki tidak merestui, orangtua si laki tidak datang waktu akad.

Ini kan keadaan darurat (mempelai wanita sudah hamil)."

"Pihak mempelai wanita sudah mempersiapkan mulai dari acara adat

sampai seterusnya," kata Fendi kepada TribunnewsBogor.com melalui DM Facebook, Rabu (7/7/2021).

Fendi mengaku, dirinya juga terkejut saat mempelai pria menjatuhkan talak selang beberapa menit setelah ijab kabul.

Ia menduga, mempelai pria melakukan hal itu karena ingin mengikuti keinginan orangtuanya agar tidak menikah dengan mempelai wanita.

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan."

"Terlepas dari hal itu tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," tambahnya.

Mendapat bisikan

Diberitakan TribunLombok.com, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, Faisal mengatakan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Empang telah menelusuri dan mendapatkan informasi, bahwa pengantin pria dalam tekanan keluarga.

Menurutnya, ada keluarga yang setuju dan tidak setuju, mempelai pria menikahi si wanita.

"Karena mereka (laki-laki dan perempuan) masih ada hubungan kekeluargaan, masih keluarga dekat," kata Faisal

Diketahui, pasangan pengantin itu sama-sama berdarah Suku Mbojo, Bima.

Pihak keluarga yang tidak setuju dengan pernikahan itu, membisiki si pria agar menalak si wanita setelah ijab kabul.

Dalam kebingungannya, si pria pun nekat mengikuti anjuran tersebut dan menalak sang istri yang baru beberapa menit dinikahinya.

"Ini informasi kepala KUA Empang kepada saya," ujarnya.

Berakhir damai

Setelah pernikahan mereka viral di media sosial, pasangan pengantin di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat akhirnya sepakat damai dan melanjutkan pernikahan.

Pria  berinisial IM (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima telah meminta maaf atas perbuatannya dan pengantin perempuan berinisial H (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa dan keluarga pun menerima permintaan maaf tersebut.

”Alhamdulillah, ending-nya gembira untuk kita semua dan itu yang kita harapkan memang,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang Abdul Wahid, pada TribunLombok.com lewat telepon, Rabu (7/7/2021).

Pernikahan IM dan H berlangsung hari Minggu (4/7/2021), usai salat asar, di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Abdul Wahid mengaku sangat kaget dengan insiden tersebut. 

Mereka tidak pernah menyangka hal itu bakal terjadi karena proses pernikahan berjalan lancar tanpa ada masalah apa-apa.  

Sebelum ijab kabul pengantin juga ditanya dan menyatakan siap tanpa paksaan.

"Tapi terjadilah seperti itu. Di luar perkiraan kita, secara spontan sebelum tandatangan akta dia langsung minta izin ceraikan istrinya,” tuturnya.

Petugas KUA yang datang hari itu pun sangat kaget dan mengamakan semua dokumen pernikahan itu.

Tapi dia sangat bersyukur masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara baik-baik.

Pihak keluarga dan kedua pasangan pengantin IM dan H sepakat melanjutkan pernikahan.  

Hari ini, Rabu (7/7/2021), mereka telah rujuk dan melanjutkan pernikahan sah secara agama dan hukum negara.   

Meski pengantin laki-laki sempat ditahan di Polsek Empang, namun kedua pihak keluarga sepakat persoalan itu melalui musyawarah sehingga pernikahan pasangan pengantin tersebut dapat dilanjutkan.

Wahid menyebutkan, kedua pihak dipertemukan di KUA Empang dan menyelesaikan dengan kepala dingin.

Pihak keluarga perempuan pun sangat bersabar menghadapi persoalan itu.

”Karena ini keluarga ya pak sehingga diusahakan penyelesaian jalur kekeluargaanlah,” katanya.

Akta pernikahan juga telah ditandatangani pengantin dan para saksi, sehingga KUA dapat memberikan buku nikah kepada dua sejoli tersebut.

Keluarga dari Kabupaten Bima juga sudah datang dan mendampingi proses pernikahan tersebut sampai selesai.

”Dari hasil mediasi, suami (pengatin) mengakui kesalahan dan minta maaf dan mau rujuk kembali,” katanya.

Keinginan pengantin untuk rujuk dan melanjutkan pernikahan membuat pihak KUA sangat senang. Termasuk keluarga dua belah pihak pengantin.

”Semua sudah selesai,” tegasnya.

Wahid menjelaskan, sebelum rujuk dan diberikan buku nikah, mereka juga diminta rujuk secara agama.

Sebab talak yang diucapkan si suami setelah ijab kabul sah secara agama sehingga harus pula rujuk secara agama.

Baru setelah itu proses pencatatan selesai sampai penerbitan buku nikah bagi keduanya.

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved