Berita Pangkalpinang
Awas, Penggunaan Lampu Strobo Sembarangan Akan Ditindak Polantas
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung akan mulai menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo di jalan raya
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung akan mulai menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo di jalan raya.
Kendaraan pribadi di jalan raya dianggap dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan raya karena tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Bagian Bin Ops Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra menyatakan penggunaan lampu strobo tidak diperbolehkan atau diperkenankan bagi kendaraan pribadi.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Mundur Hantam Dua Mobil di Depan Kantor PT Timah Pangkalpinang
Pihaknya lanjut Deddy juga telah menemukan sejumlah kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo dan telah diedukasi untuk tidak menggunakannya kembali.
"Beberapa waktu lalu kami menahan kendaraan roda empat dan roda dua karena memasang lampu strobo yang seharusnya tidak dipasang. Kendaraan pribadi tidak boleh menggunakan strobo dan jika ditemukan maka akan kami tilang di tempat," ujar Deddy Dwitya Putra kepada bangkapos.com pada Selasa (25/1/2022).
Deddy menegaskan kendaraan yang dibolehkan menggunakan lampu strobo merupakan lembaga atau instansi terkait yang sudah ditentukan secara detail.
Baca juga: Fakta-fakta Korupsi BRI Pangkalpinang, Kredit Macet, Bos Divonis Bebas hingga Nasib sang Notaris
Baca juga: Tatang Suryana Debitur Kasus Korupsi KMK BRI Pangkalpinang Divonis 4 Tahun Penjara
"Lampu strobo itu ada dua macam, ada lampu strobo berwarna lampu biru yang digunakan untuk petugas kepolisian dan lampu strobo berwarna lampu merah yang dikhususkan bagi kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran dan TNI," tuturnya.
Dedi menegaskan jika ditemukan pelaku tak bertanggungjawab yang menggunakan lampu strobo di jalan raya, pihaknya tak akan segan untuk melakukan penahanan dan peringatan hingga penilangan. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220125-lampu-strobo.jpg)