Minggu, 10 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Bocah Korban Kekerasan Oknum PNS Basel Alami Trauma, Dinsos Berikan Trauma Healing

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan pendampingan itu diberikan kepada sang anak sejak proses awal

Tayang:
Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
(Ist/ Polres Bangka Selatan)
Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan memeriksa terduga pelaku penganiaya, di Ruang PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (25/1/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Unit Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Basel dan Dinas Sosial PPPA serta PMD Bangka Selatan memberikan trauma healing kepada Bunga bocah 11 tahun yang merupakan korban kekerasan.

Trauma healing adalah proses penyembuhan setelah trauma. Hal tersebut dilakukan lantaran Bunga dikabarkan mengalami gangguan psikis setelah mendapatkan perlakuan kekerasan yang diduga dari NV.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan pendampingan itu diberikan kepada sang anak sejak proses awal pemeriksaan kasus ini bergulir.

Kata dia, korban juga saat ini statusnya masih dititipkan kepada pihak Dinsos PPPA dan PMD Kabupaten Bangka Selatan.

"Iya dia (korban-red) masih dititipkan di rumah singgah milik dinsos karena dari dinsos sudah menyampaikan awalnya kondisi psikis anak agak sedikit terganggu dikarenakan mengalami trauma. tapi Tim PPA kita juga sudah dikerahkan untuk turut mendampingi," kata Chandra, Rabu (26/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan NV (40), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kesal dengan Kenakalan Bocah 11 Tahun, Oknum PNS Basel Tega Aniaya Keponakan

Perempuan asal Kecamatan Toboali ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak berumur 11 tahun di Kecamatan Toboali.

"Kejadian kekerasan terhadap anak yang dilakukan terduga NV ini terjadi pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB," kata AKP Chandra.

Ia mengatakan penyebab NV (40) menganiaya Bunga (11) bukan nama sebenarnya, lantaran kesal dengan kenakalan anak tersebut.

"Diduga pelaku ini kesal dengan kenakalan Bunga yang masih berusia 11 tahun, bermaksud ingin membimbing korban. Namun, tindakan yang dilakukan sudah mengarah kekerasan anak atau penganiayaan," ucapnya. (Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved