Tahun 2023 Pemerintah Hapuskan Honerer,Tak Semua Diangkat Jadi PPPK, 12 Tenaga Ini Masuk Outsourcing

Pada tahun 2023 nanti rencananya pemerintah akan meniadakan tenaga honorer baik yang bekerja di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Editor: nurhayati
ilustrasi guru honorer 

Karena, apakah pekerja honorer itu termasuk aspek yang di atur dalam ketenagakerjaan.

"Saya kira perlu dibangun mekanismenya, di Pemda karena itu bisa masuk ke aspek yang kemudian terkait dengan aturan ketenagakerjaan, nanti UMR dan lain-lain," ucapnya.

Ia kembali mengingatkan, agar Pemda benar-benar menyiapkan formasi yang terintegrasi dengan Kementerian PANRB.

Untuk itu, pegawai yang bekerja di instansi bisa mengikuti tes CPNS maupun PPPK.

"Kami juga di MenPANRB mengimbau terus, menyampaikan bahwa memang mesti kita memakai sistem yang terintegrasi di sistem penetapan formasi yang terkonsolidasi antara usulan PNS dan PPPK, jadi kita bisa lihat postur SDM aparatur PNS seluruh Indonesia dengan baik," jelasnya.

gaji honorer
gaji honorer ()

Wacana Ini Sudah Pernah Ada Sejak 1978.

Terkait dengan kebijakan pemerintah akan menghapuskan pegawai berstatus honorer di badan pemerintahan, mulai Tahun 2023 nanti, Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah menyebutkan wacaba tersebut sudah pernah ada sejak 1978 lalu.

"Tahun 1978 lalu juga seperti wacana yang dikemukakan saat ini. Namun, waktu itu bukannya dihilangkan, tetapi tenaga honorer ini diangkat jadi pegawai," kata Mantan Sekda Belitung ini kepada Bangkapos.com, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan saat itu, nama pegawai honorer disebut pekerja harian dan honor daerah.

"Masa itu bukan honorer namanya, tapi yang masih harian (yamaha) dan honor daerah (honda)," ungkap Abdul Fatah.

Ia menegaskan, apabila memang tenaga honorer akan dihilangkan oleh pemerintah, setidaknya pemerintah harus memiliki solusi, dikemanakan tenaga honorer yang saat ini sedang bekerja.

"Pemerintah harus mencari jalan keluarnya, sebab jika tidak tenaga honorer yang ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota sekarang harus dikemanakan,"  tegasnya.

Pria kelahiran Belitung Timur ini, menambahkan tentunya wacana pemerintah tersebut masih tanda koma, artinya belum final.

"Mengapa saya bilang masih tanda koma, belum titik, karena hal ini baru wacana dan masih dipikirkan oleh pemerintah," terangnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti, mengatakan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung saat ini sedang menata pegawai disesuaikan dengan rumah organisasi yang disebut dengan peta jabatan. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved