Jumat, 10 April 2026

Berita Pangkalpinang

Ikrar Janji Kinerja, Anas: Bukan Seremonial Saja

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Wahyu Wibisono bersama staf jajarannya dengan lantang mengucap ikrar janji kinerja di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/1/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022.

Mengenakan pakaian dinas lengkap Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Wahyu Wibisono bersama staf jajarannya dengan lantang mengucap ikrar janji kinerja di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/1/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar menyebut, deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Tidak hanya seremonial saja, namun harus dilaksanakan dengan sepenuh hati,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Anas berujar, komitmen yang dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan merupakan tanggung jawab atau wujud pengabdian jajaran imigrasi sekaligus menjadi pemicu untuk lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Sehingga dapat mendukung dan melaksanakan gagasan tingkatkan kinerja Kemenkumham semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), dan berakhlak mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan reformasi struktural.

“Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” terang Anas.

Di samping itu, janji kinerja yang sudah ditandatangani dan telah di ucapkan bersama sama yaitu pertama menjaga kesehatan, karena dengan sehat dapat bekerja dengan produktif melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Kedua melaksanakan janji kinerja dengan baik dalam rangka pelaksanaan tugas dan komitmen yang dilakukan oleh Jajaran Kantor Imigrasi.

Ketiga melakukan mitigasi risiko agar permasalahan yang ada di jajaran Kantor Imigrasi dapat di selesaikan dengan baik.

“Saya berharap Kantor Imigrasi terus melakukan evaluasi dan tetap melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati,” tukasnya.

Tingkatkan Kinerja

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Wahyu Wibisono mengungkapkan, deklarasi janji kinerja tahun 2022 dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas kinerja Kemenkumham.

Menurutnya, dengan adanya penandatanganan deklarasi ini diharapkan dapat mencapai target kinerja yang telah ditentukan dengan baik dan tepat sasaran.

“Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, secara garis besar bertujuan menjadi wujud tata nilai budaya kerja Kemenkumham PASTI.

“Juga .meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved