Bersedekah Menjadi Haram Kalau Keadaan Seperti Ini, Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa bersedekah menjadi haram kalau keadaan seperti ini.

Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan bahwa bersedekah menjadi haram kalau keadaan seperti ini.

Meskipun bersedekah adalah perbuatan yang baik dan mendapatkan pahala. 

Namun pada saat keadaan ini bersedekah menjadi haram. 

Mengapa bisa haram, sedangkan itu adalah amalan yang baik. 

Buya Yahya pun menjelaskan keadaan yang membuat bersedekah menjadi haram sebagaimana dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 24 Januari 2022.

Dia mengatakan keadaan yang dimaksud adalah ketika masih memiliki utang. 

Baca juga: Balasannya Minimal 10 Kali Lipat, Inilah Investasi Orang yang Gemar Bersedekah

Baca juga: Inilah Amalan Istimewa yang Hanya Ada di Hari Jumat dan Sayang Jika Dilewatkan

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Kunci Mesra Pernikahan, Suami Istri Harus Tahu Ini

Orang yang masih memiliki utang maka tidak disarankan bersedekah namun hendaknya membayar utang terlebih dahulu. 

Pada hakikatnya utang wajib untuk dibayarkan bagi siapapun.

Bahkan orang yang memiliki utang sudah sampai jatuh tempo tidak boleh bersedekah.

"Haram bersedekah jika sudah sampai tempo," sebut Buya Yahya.

Namun, jika masih belum jatuh tempo maka boleh bersedekah sekalipun memiliki utang.

"Akan tetapi, sebagai catatan sudah ada gambaran bahwa jika sampai jatuh tempo bisa membayarnya," kata Buya Yahya.

Maka dari itu, boleh bersedekah atau tidak tergantung utang yang dimiliki sudah sampai jatuh tempo atau belum.

Jika sudah jatuh tempo tapi lebih memilih untuk bersedekah.

"Maka sama saja seperti halnya zalim terhadap orang yang memberi pinjaman," bebernya.

Kecuali, lanjut Buya Yahya, jika memang sudah meminta izin terlebih dahulu.

Pengertian Sedekah

Seperti kita ketahui, sedekah merupakan satu di antara amalan dalam Islam yang sangat dianjurkan.

Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan ini.

Kemudian sedekah juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.

Sedekah dimaknai sebagai Sesuatu yang diberikan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.

Artinya ini adalah dengan satu tindakan yang dilakukan karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT.

Sehingga sedekah dapat kita maknai dengan segala bentuk / macam kebaikan yang dilakukan oleh seseorang karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT.

Sedekah dapat berbentuk harta seperti zakat atau infaq, tetapi dapat pula sesuatu hal yang tidak
berbentuk harta.

Misalnya seperti senyum, membantu kesulitan orang lain, menyingkirkan rintangan di jalan, dan berbagai macam kebaikan lainnya.

Seperti halnya infaq, dalam shadaqah tidak di tetapkan bentuknya, bisa berupa barang, harta maupun satu sikap yang baik.

Ketika seseorang bersedekah maka ia akan mendapatkan balasan dari apa yang ia lakukan.

Perlu diketahui pula, sedekah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi juga dapat dalam bentuk non materi, misalnya menyingkirkan rintangan di jalan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya dsb.

Niat Sedekah

Lantas bagiamana sebaiknya niat bersedekah?

Secara umum, tak ada niat khusus dalam bersedekah.

Namun, sangat penting untuk dipahami bahwa, sedekah haruslah dengan niat yang ikhlas, jangan ada niat ingin dipuji (riya) atau dianggap dermawan, dan jangan menyebut-nyebut shadaqah yang sudah dikeluarkan, apalagi menyakiti hati si penerima.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved