Minggu, 12 April 2026

Rudianto Tjen Usulkan Masyarakat Diberi Subsidi TV Digital, Ini Alasannya

Dengan pola Trade In seperti itu, saya pikir 'barang' ini sudah jadi. Masyarakat bisa memiliki TV digital dan menikmati siarannya di rumah

Penulis: Iwan Satriawan | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Ir Rudianto Tjen 

BANGKAPOS.COM- Sehubungan dengan pemberlakuan migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) yang akan dilakukan tahun ini, anggota DPR RI, Ir. Rudianto Tjen mengusulkan kepada pemerintah  untuk memberikan subsidi TV Digital ke masyarakat.

Salah satunya dengan menikmati layanan TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Menkominfo dan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI), terkait Pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran (ASO), Selasa (18/1/2022) lalu.

Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung ini menyarankan pemerintah untuk bekerja sama dengan pabrik televisi dengan menggunakan pola trade in atau tukar tambah.

“Tentu dengan kemajuan teknologi seperti saat ini penyiaran digital adalah keniscayaan karena itu saya sendiri mendorong adanya pemberian subsidi TV digital upaya tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan pabrikan,” kata Rudi dikutip dari Instagram resmi miliknya @rudiantotjenofficial.

Usulan ini merupakan sikap Rudi terhadap perkembangan pelaksanaan kebijakan Analog Switch-Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

ASO sendiri adalah suatu proses konversi teknologi penyiaran televisi (TV) analog menjadi televisi digital.

"Karena saya tadi cari tahu, ternyata harga Set Top Box itu Rp300.000. Dan harga TV Digital, itu Rp.1 juta. Disini ada selisih Rp700.000, yang dengan angka segitu, masyarakat sudah bisa mendapatkan TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box," kata Rudi

Kemudian, politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, nantinya TV analog yang dimiliki masyarakat dan pastinya memiliki harga, ditukar dengan TV digital produk pabrikan televisi.

Lalu kekurangan pembayaran dari masyarakat ke pabrikan televisi, dibayarkan oleh Pemerintah, menggunakan anggaran yang sebelumnya untuk pengadaan Set Top Box.

"Dengan pola Trade In seperti itu, saya pikir 'barang' ini sudah jadi. Masyarakat bisa memiliki TV digital dan menikmati siarannya di rumah mereka tanpa Set Top Box," ujar Rudianto dari Instagram @Pdiperjuangan

"Karena menggunakan Set Top Box, hanya agar masyarakat bisa menikmati siaran TV Digital dengan menggunakan TV analog mereka, belum tentu menghasilkan kualitas gambar yang baik," tambah Anggota DPR RI dari dapil Bangka Belitung itu.

Untuk diketahui, ke depan pemerintah akan mematikan TV Analog, sebagai gantinya masyarakat diberi opsi untuk menggunakan TV digital.

Untuk itu, masyarakat tidak mampu atau miskin akan dibagikan STB TV digital secara gratis.

Migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) efektif berlaku mulai 30 April 2022.

Hitungan sementara ini STB digital yang akan dibagikan ke 6,7 juta rumah tangga miskin yang rencananya mulai didistribusikan awal tahun ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved