4 Kriteria Honorer yang Dapat Diangkat CPNS dan Batas Usia Maksimal Serta Masa Kerja

Formasi khusus untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini akan disiapkan pada penerimaan CPNS 2022/2023.

Editor: Alza Munzi
Andini Dwi Hasanah
Ningsih (48) pekerja kontrak atau honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, yang ditugaskan untuk membersihkan sampah sekaligus menyapu Jalan Kartini atau tepat di Taman Sari Kota Pangkalpinang 

Tenaga honorer yang masuk kategori tersebut sangat dibutuhkan pemerintah.

Penangkatan honorer ini menjadi PNS dilakukan melalui proses seleksi.

Tenaga honorer yang akan diangkat itu pun adalah mereka yang memenuhi kriteria usia dan masa kerja yang ditetapkan pemerintah.

Sedangkan tenaga honorer bagian lainnya terancam jadi outsourcing.

Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS.

Di antara 12 jenis honorer tersebut yakni, cleaning service, petugas keamanan, pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air.

Satu lagi operator komputer.

Dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, maka kebutuhan akan tenaga kebersihan dan tenaga keamanan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan biaya umum bukan gaji. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved