Ada Bantuan Rp2,4 Juta Bagi Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, Ini Syarat-syaratnya
Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat pada masa pandemi tahun 2022
BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat pada masa pandemi.
Tujuannya adalah membantu masyarakat membeli kebutuhan bahan pokok dan pertumbuhan ekonomi terus berjalan.
Pada 2022 ini, bantuan kembali dicairkan kepada jutaan penerima, setelah terdaftar di Kementerian Sosial.
Untuk itu perlu menyiapkan rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), untuk menerima uang secara cuma-cuma.
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp2,4 juta dibagikan pemerintah melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Pemerintah seperti diketahui pada l 2022 ini kembali menyalurkan bantuan uang tunai.
Apakah Anda salah satu penerima bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tersebut?
Berikut ini ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Simak juga terkait jadwal pencairan bantuan dalam beberpa tahap di awal tahun 2022.
Baca juga: Tante Ernie Posting Gaya dari Belakang, Ungkap Selalu Tak Puas Jika Main di Lokasi Ini
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerapkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2022.
Pada tahun 2022 anggaran yang disediakan pemerintah untuk BPNT mencapai Rp45,1 triliun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Ingat Janda Cantik yang Menikahi Pria Buruk Rupa Nasib Pernikahan Setelah Setahun, Banjir Hujatan
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah
akan kembali dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan Kemensos.