Gosip Selebritis
Luna Maya Diimingi Hadiah Uang Rp800 Ribu, Malah Kena Tipu Jutaan, Tak Berdaya Kini Uang Amblas
Penipu yang mengaku sebagai customer service dari operator seluler itu memberikan penawaran gratis telepon selama tiga bulan dan penawaran ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
Kita tidak boleh memberitahukan kode OTP kepada siapapun, terlebih orang yang tidak dikenal.
Bahkan, perusahaan atau pihak yang mengeluarkan atau mengirimkan kode tersebut pun tidak akan memintanya kembali.
Perlu diketahui kalau perusahaan atau penyedia layanan tentu sudah mempunyai akses terhadap data pengguna.
Oleh karena itu, mereka tidak perlu meminta OTP ke pengguna.
2. Data pribadi
Jangan mudah percaya, meskipun penelepon mengatasnamakan perusahaan atau penyedia layanan terkait.
Apabila modusnya dikirim lewat email, kita wajib mengecek alamat email-nya.
Pastikan alamat email tidak mengandung angka atau kode aneh.
Oleh karena itu, jangan mudah percaya jika ada yang meminta kode OTP atau data pribadi lainnya.
Baca juga: Reaksi Umi Pipik soal Hubungan Adiba Khanza & Pesepakbola Egy Maulana Vikri, Bantah Putrinya Dilamar
Baca juga: Asdar Terpaksa Bonceng Jenazah Anaknya Sejauh 70 Km Gegara Tak Sanggup Bayar Ambulans Rp700 Ribu
Baca juga: Tujuh Tahun Menjanda, Pemain Sinetron ini Nikahi Pria 71 Tahun, Kini Pilih Tinggal di Kampung
Baca juga: Sekelompok Semut Tertangkap Basah Angkut Kalung Emas, Aksinya Viral, Emas Mau Dijual Buat Beli Gula?
3. Fitur 2FA
Kita bisa memanfaatkan fitur two factor authentication (2FA) atau keamanan dua langkah yang biasanya tersedia di aplikasi transaksi keuangan.
Apabila berbentuk aplikasi, terutama yang melakukan transaksi keuangan dan ada lebih dari satu, usahakan gunakan password berbeda untuk setiap akun.
Hal tersebut untuk mencegah data pribadi bocor dan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
4. Waspada SMS atau call forwarding
Terakhir, kita perlu waspada kalau mendapat pesan instruksi untuk menggunakan kode *21*.