Bansos

Kabar Baik, Bansos Senilai Rp900 Ribu Sampai Rp3,5 Juta Cairnya Dipercepat di Bulan Februari

Kabar Baik, Bansos Senilai Rp900 Ribu Sampai Rp3,5 Juta Cairnya Dipercepat di Bulan Februari

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Ilustrasi bantuan pemerintah berupa PKH 

BANGKAPOS.COM -- Kementerian Sosial akan mempercepat penyaluran bansos di tahun 2022. Percepatan tak hanya pada program PKH tetapi bansos PPKM dan reguler.

Melasir Instagram Kementerian Sosial, penyaluran dilakukan secepatnya dan segera diselesaikan.

"@kemensosri terus percepat proses penyaluran program-program bantuan sosial diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako Reguler, Bansos Sembako PPKM, serta Bansos Kemiskinan Ekstrim.

Hari ini Sekretaris Jenderal @kemensosri Harry Hikmat beserta anggota Komisi VIII @dpr_ri Wastam, memastikan proses penyaluran Bansos di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dapat terselesaikan secara tuntas. Kamis, (03/02).," demikian postingan Instagram @kemensosri.

Pada bulan Februari 2022, Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan. Penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sesuai kategorinya.

Penerima PKH 2022 terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas dan orang lanjut usia.

Baca juga: Intip Pose Tante Ernie Pakai Baju Bolong di Perut, Tetap Pede Pamer Bibir Senyum Merekah

Baca juga: Janda Cantik Aura Kasih Pamer Body Goals Pakai Legging Ketat, Nama Ariel Noah Disebut

Baca juga: dr Boyke Ungkap Posisi Hubungan Intim Ini Paling Disukai Wanita Tapi Bikin Lemas Pria

Paling sedikit menerima adalah PKH untuk anak SD sederajat yakni Rp900 ribu.

Sementara yang terbesar adalah ibu hamil dan anak usia dini yakni Rp3 juta.

Masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH  yang cair pada Februari 2022.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Tujuan PKH

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved