Satpam, Sopir, OB hingga Petugas Kebersihan di Instansi Pemerintah Jadi Outsourcing, Berapa Gajinya?
Gaji untuk satpam, pengemudi, OB hingga pramubakti ditetapkan berdasarkan provinsi Kementerian/Lembaga (K/L) ia bekerja.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggantikan posisi pegawai honorer itu.
Seperti diketahui, jumlah pegawai honorer relatif banyak di instansi pemerintah terutama pemerintah daerah.
Jumlahnya pun ada yang hampir menyamai keberadaan PNS.
Lalu, setelah diberhentikan, apakah honorer ini akan mendapatkan pesangon?
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan mekanisme pesangon atau tali asih bagi pegawai honorer akan ditentukan oleh pemerintah paerah (Pemda).
Pasalnya, data pegawai honorer Pemda tak terdata di Kementerian PANRB.
"Saya kira begini, ya diatur saja dengan Pemda.
Kita kalau, saya juga bingung, itu masuk ke misalnya di Ketenagakerjaan ada UMR, ada pengaturan tentang pesangon, karena itu tidak inline dengan kita," kata Averrouce kepada Tribunnews, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Pose Tante Ernie Pakai Dress Minim Bikin Makin Sayang, Tak Takut Kulit Beningnya Kepanasan
Baca juga: Jadwal Piala AFF U23, Timnas U23 Indonesia Jumpa Laos di Laga Perdana
Baca juga: Bak Gadis Remaja, Intip Gaya Tante Ernie Bersepeda, Pantesan Dijuluki Pemersatu Bangsa
Averrouce mengatakan, pihaknya mendorong Pemda untuk membuat mekanisme terkait hal tersebut, apakah pekerja honorer itu termasuk aspek yang di atur dalam ketenagakerjaan.
"Saya kira perlu dibangun mekanismenya, di Pemda karena itu bisa masuk ke aspek yang kemudian terkait dengan aturan ketenagakerjaan, nanti UMR dan lain-lain," ucapnya.
Ia kembali mengingatkan, agar Pemda benar-benar menyiapkan formasi yang terintegrasi dengan Kementerian PANRB.
Untuk itu, pegawai yang bekerja di instansi bisa mengikuti tes CPNS maupun PPPK.
"Kami juga di MenPANRB menghimbau terus, menyampaikan bahwa memang mesti kita memakai sistem yang terintegrasi di sistem penetapan formasi yang terkonsolidasi antara usulan PNS dan PPPK, jadi kita bisa lihat postur SDM aparatur PNS seluruh Indonesia dengan baik," jelasnya. ***