Nasib Polwan Cantik Manado Briptu Christy, Muncul Tak Muncul Akan Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

Editor: fitriadi
Facebook Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto
Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto 

Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Baca juga: Info THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2022, Kemenkeu Ungkap Besarannya Untuk PNS, TNI, Polri

Baca juga: Fakta-fakta Iuran BPJS Kesehatan Turun dan Kelas Rawat Inap Berubah, Kapan Dimulai?

Baca juga: Satpam, Sopir, OB hingga Petugas Kebersihan di Instansi Pemerintah Jadi Outsourcing, Berapa Gajinya?

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya. 

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. 

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014. ***

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved