Fakta Lain Briptu Christy Ternyata Tak Bercita-cita Jadi Polwan dan Sudah Menikah

Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak (15/11/2021). Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan

Facebook
polwan cantik briptu C menghilang lebih dari 3 bulan, diduga sembunyi di daerah ini, kini terancam dipecat 

BANGKAPOS.COM -  Nama Briptu Christy Sugiarto polwan asal Manado ini tengah jadi pusat perhatian.

Wanita berusia 26 tahun ini dinyatakan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Propam Polda Sulut.

Foto-fotonya sudah tersebar, pun lokasinya dikabarkan ada di Kendari Sulawesi Tenggara.

Namun polisi belum bisa memastikan dan hingga kini belum juga ditangkap.

Sosok Briptu Christy membuat banyak orang penasaran. 

Baca juga: Potret BCL Berkaca Mata Hitam saat di Atas Kasur, Janda Cantik Ini Bergaya Bak Gadis Belasan Tahun

Baca juga: Penyebab Suami Nonton Video Syur Dulu Sebelum Berhubungan Intim, Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan

Berikut sekilas profil Briptu Christy.     

Ternyata, dulunya Briptu Christy ingin menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Diketahui, Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak (15/11/2021).

Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak (31/1/2022).

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait saat ini sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules mengatakan, jika nantinya Briptu Christy tidak kembali ke satuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, yang bersangkutan akan tetap dilakukan sidang.

Baca juga: Inilah 4 Posisi Bercinta Ini Jadi Favorit Para Perempuan, Suami Wajib Tahu

Briptu Christy sendiri memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Ia telah bergabung di Korps Bhayangkara sejak 2014 atau sudah tujuh tahun.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Saat masih berpangkat Bripda, ia sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Dikaitkan dengan Video Asusial

Beberapa hari ini nama Briptu C menghiasi pemberitaan berita Nasional.

Briptu C alias Christy, polwan cantik asal Manado yang tengah diburu Propam sempat dikait-kaitkan dengan video asusila yang beredar. 

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, anggota Polresta Manado memang masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Briptu Christy menjadi DPO karena, telah meninggalkan tugas sejak 15 November sampai saat ini belum ditemukan. 

Briptu Christy bertugas di kesatuan BA BAG SDM Polresta Manado

Tidak masuknya Briptu C beberapa bulan terakhir ini, sedang dicari Propam Polresta Manado

Briptu C kini dikait-kaitkan dengan adanya video asusila, namun hal itu dibantah dengan tegas Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, Senin (7/2/2022). 

Sumardi ketika dihubungi tribunmanado.co.id menegaskan anggota Polwan tersebut  tidak ada kasus lain selain hanya tidak masuk tugas dari tanggal 15 November 2021. 

Sumardi meminta, selain hal tersebut tidak ada pemberitan lain, karena sebenarnya ini masalah intern kepolisian. 

Ditegaskannya lagi Polwan tersebut tidak menghilang ataupun terlibat vidio asusila. 

Briptu C menjadi DPO ditandatangani oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C. 

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.

Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.

Video tersebut disebut-sebut merupakan sosok yang juga merupakan oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Lanjutnya menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved