Kamis, 16 April 2026

Berita Bangka Barat

Belum Genap Dua Bulan, DBD di Muntok Tembus 70 Kasus

Sepanjang 2022 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Muntok kini telah mencapai 70 kasus

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Penerapan fogging di pasar Muntok, Kabupaten Bangka Barat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sepanjang 2022 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Muntok kini telah mencapai 70 kasus hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia akibat DBD. 

Angka tersebut berdasarkan data dari Puskesmas Muntok, yakni 65 kasus di bulan Januari dan 5 kasus DBD pada minggu pertama di Februari 2022.

"Kalau Februari sampai dengan minggu pertama meningkat, tapi tidak sebanyak bulan Januari. Karena curah hujan kadang hujan, kadang panas tentunya perindukannya masih ada," ujar Kepala Puskesmas Muntok, Harianto, Rabu (09/02/2022). 

Namun diketahui untuk Kabupaten Bangka Barat, total kasus DBD yang belum genap dua bulan ini sudah mencapai 109 kasus. 

Selain itu untuk sebarannya Puskesmas Muntok terdapat 70 kasus, Puskesmas Kundi empat kasus, Puskesmas Simpang Teritip tujuh kasus, Puskesmas Jebus 11 kasus, Puskesmas Puput 14 kasus, Puskesmas Sekar Biru dua kasus, dan Puskesmas Tempilang satu kasus. 

Sedangkan untuk di Kecamatan Muntok, wilayah yang rawan terdapat kasus DBD yakni Kelurahan Tanjung, Menjelang dan Keranggan. 

Untuk mengantisipasi kasus DBD, sejumlah langkah termasuk penggunaan fogging juga dilakukan guna menekan kasus DBD. 

Namun Harianto mengatakan untuk fogging hanya memberantas 10 persen, dikarenakan sifatnya hanya membunuh nyamuk yang terbang atau dewasa. 

"Kalau untuk jentik kalau tidak diberantas akan terbang hidup dan terkena lagi, makanya kasus kita landai jentik dalam kurun waktu 10 hari akan terbang," tuturnya. 

Sedangkan untuk pemberantasan jentik DBD, satu diantaranya dapat menggunakan Abate yang bisa didapat di Puskesmas. 

Harianto mengatakan untuk penggunaan abate, efektif digunakan di beberapa tempat penampungan air yang jarang dikuras. 

"Abate dalam rangka mencegah, sehingga jentiknya tidak hinggap di air. Namun abate itu 1 persennya ada racun, maka tidak disarankan untuk diminum. Jika diperlukan tim kesehatan lingkungan kita selalu memantau, atau masyarakat boleh ke Puskesmas dan akan kita siapkan abate itu," jelasnya. 

Dengan segala upaya pemberantasan jentik atau kasus DBD, Harianto menekankan lebih penting melakukan pencegahan yakni dengan cara 3M (Menguras, menutup, mengubur). 

"Galakkan gotong royong pemberantasan nyamuk, di lingkungan kita dan sekitarnya. Ini juga harus secara masif terus seminggu sekali, insyaAllah DBD turun," ucapnya. 

Sementara itu untuk kebersihan lingkungan dari DBD, Harianto menekan harus dilakukan secara bersama dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. 

"Nyamuk terbang sampai 100 meter kalau rumah kita saja bersih, tapi tetangga kiri kanan tidak menerapkan ya percuma juga. Ini seringkali orang tidak terima anaknya kena DBD karena perilaku, padahal tetangga kiri kanan tidak melakukan hal yang sama," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved