Suami Briptu Christy Triwahyuni Buka Suara Tanggapi Kabar Video Asusila dan Pemecatan
Suami Briptu Christy angkat bicara terkait status DPO karena desersi istinya dan beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan Briptu Christy
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Profil Briptu Christy Triwahyuni
Briptu Christy Triwahyuni lahir di Manado 26 Desember 1996.
Usianya saat ini baru menginjak 26 tahun.
Ia mengawali kariernya dengan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado usai lulus seleksi Bintara Polri pada 2014.
Briptu Christy merupakan lulusan SMA Rex Mundi Manado.
Dia menjadi anggota Polri usai menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, Jawa Timur.
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212.
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.