Ramadhan

Golongan Orang yang Wajib Puasa Qadha Untuk Pengganti Utang Puasa Ramadan

Umat muslim diwajibkan segera membayar utang puasa dengan melaksanakan puasa qadha atau jika tidak sanggup, penggantinya membayar fidyah.

Editor: fitriadi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Golongan Orang yang Wajib Puasa Qadha Untuk Pengganti Utang Puasa Ramadan 

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap utang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika ke depannya seseorang tersebut lupa akan utangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Baca juga: AMALAN Baik pada 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sebelum Idul Adha, Tak Cuma Puasa Arafah dan Tarwiyah

Namun jika kita tidak mencatat utang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Syarat Qadha Puasa

Ada beberapa syarat atau ketentuan dalam mengqadha puasa.

Yakni, qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadan.

Kedua, tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.

Ketiga, mengganti puasa sesuai dengan jumlah hutangnya.

Keempat, membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadan.

Kelima, saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Niat Puasa Qadha

Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved