Ternyata Ini yang Dilakukan Briptu Christy Saat Diciduk di Hotel Mewah Bareng Pria Lain
Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai polwan di Polresta Manado sejak 15 November 2021.
Yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check-in nya itu atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin, Kamis (10/2/2022).
"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," tambahnya.
Akhirnya terungkap apa yang dilakukan Briptu Christy di dalam hotel.
Rupanya, Briptu Christy itu awalnya hanya ingin menginap 2 hari.
Jadi, Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.
Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan saat di hotel tersebut.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari," kata Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran.
Ternyata keputusan Briptu Christy untuk memperpanjang waktu menginap malah berimbas apes.
Briptu Christy akhirnya diciduk anggota polisi yang selama ini memburunya, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.