Berita Pangkalpinang
Tingkatkan Kesadaran Hukum Mantan Napi, Bapas Pangkalpinang Intensifkan Program Bimbingan Awal
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang melaksanakan kegiatan penyuluhan pembimbingan awal bagi klien atau mantan narapidana (nantan Napi)
Penulis: Antoni Ramli |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang melaksanakan kegiatan penyuluhan pembimbingan awal bagi klien atau mantan narapidana (nantan Napi)
Dalam program tersebut, Bapas bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Wado Health Care Babel Foundation. Penyuluhan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Bapas Pangkalpinang, Kamis (11/2/2022).
Kegiatan ditujukan kepada Klien Bapas yang notabene merupakan eks narapidana yang baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan asimilasi di rumah dibawah bimbingan dan pengawasan Bapas Pangkalpinang.
Kegiatan dibuka Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas kelas II Pangkalpinang Arry Oktafriansyah. Arry meminta agar para klien sungguh sungguh dan memiliki tanggung jawab menjalani Program Asimilasi Rumah , PB dan CB.
"Harus juga mengikuti semua kewajiban dan tata tertib Klien Bapas Pangkalpinang termasuk salah satunya yakni kegiatan pembimbingan awal yang dilaksanakan Bapas," kata Arry, Jumat (11/2/2022).
Pada kesempatan yang sama, PK Pertama Bapas Kelas II Pangkalpinang, Rita Nurhasanah, menjelaskan tentang pengertian dimension of wellness. "Wellness merupakan integrasi secara menyeluruh pada fisik, mental, spiritual, kebugaran tubuh, pikiran, dan tumbuh kembang jiwa,"kata Rita.
Materi kegiatan dilanjutkan pada konseling dan sharing sesion yang disampaikan oleh konselor dari Wado Health Care Babel Foundation yakni Dian Oktorini.
Pada kesempatan itu, Dian mengajak seluruh klien menyampaikan bakat dan minatnya masing-masing latar belakang keluarga, tindak pidana dan rencana aktifitas kedepan pasca mendapatkan program asimilasi rumah, PB, dan CB.
"Konselor di sini menitikberatkan pengembalian kepercayan diri masing-masing klien dan menimbulkan jiwa kemandirian klien saat kembali ke lingkungan masyarakat serta keluarga dalam menjalani aktifitas sehari-hari agar terhindar dari hal-hal negatif yang berdampak buruk bisa berpotensi klien dapat kembali mengulangi tindak pidananya," kata Dian. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220211-bapas-pangkalpinang-melaksanakan-kegiatan-penyuluhan-pembimbingan-awal-bagi-klien.jpg)