Bansos
Hari Ini Penyaluran Bansos Harus Tuntas, Menteri Risma Tegaskan 15 Februari Selesai, Cek Nama Kamu!
Hari Ini Penyaluran Bansos Harus Tuntas, Menteri Risma Tegaskan 15 Februari Selesai, Cek Nama Kamu!
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Penyaluran bansos 2022 dipercepat. Pemerintah melalui Kementerian SSosial menargetkan penyaluran dapat selesai pada 15 Februari 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta semua pihak terkait untuk mempercepat salur bantuan sosial di seluruh daerah. Atas arahan tersebut jajaran Kemensos secara serentak melakukan percepatan pencairan di sejumlah kabupaten dan kota.
"Saya minta salur bansos sudah bisa dituntaskan pada 15 Februari. Nanti akan melibatkan komunitas. Saya minta pemerintah daerah Pak Camat, Pak kepala desa dan Pak lurah, bisa membantu proses tersebut," kata Wastam di kantor Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap (04/02).
Pencairan bansos yang dilakukan hari ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako Reguler, BPNT/Kartu Sembako PPKM dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kamu yang mengharapkan bansos dari pemerintah di tahun 2022. Cek nama kamu di website berikut ini, jika namamu ada, berarti kamu dapat bansos.
Baca juga: Indonesia Jadi Sorotan Media Vietnam Setelah Ketahuan Beli 36 Jet Tempur dari AS Seharga Rp 200 T
Baca juga: Pengantin Wanita Syok, Alami Malam Pertama Mengerikan, Dipaksa Suami Hubungan Intim dengan Pria Lain
Baca juga: Pose Tante Ernie Pakai Dress Minim Bikin Makin Sayang, Tak Takut Kulit Beningnya Kepanasan
Melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, warganet bisa mengecek namanya apakah masuk dalam program bansos pemerintah atau tidak.
Cukup menyiapkan NIK, nama penerima Bansos dapat diketahui.
Pemerintah melalui beberapa kementerian masih memberikan bantuan sosial di tahun 2022.
Bansos yang akan diberikan di antaranya melalui program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan hingga jaminan kehilangan pekerjaan.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19
Berikut ini bantuan yang akan dicairkan di tahun 2022:
1. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada 2022 dengan memasuki gelombang 23.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”