Bansos
Kamu Tak Dapat Bansos? Begini Cara Lapor ke Kemensos Jika Menemukan Bansos yang Tak Tepat Sasaran
Kamu Tak Dapat Bansos? Begini Cara Lapor ke Kemensos Jika Menemukan Bansos yang Tak Tepat Sasaran
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan belajar 12 tahun.
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh Kemensos.
Masih dikutip dari Tribunnews, BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Sama seperti bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta agen yang ditunjuk.
Bantuan ini dilakukan melalui mekanisme akun elektronik dan akan diberikan kepada KPM setiap bulannya serta digunakan hanya untuk memberli pangan di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH).
Lalu indeks bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.