Gosip Selebritis
Dhena Devanka Belum Hapus Nama 'Frizzy' Setelah Cerai, Ternyata Ini Musababnya
Meski bukan lagi pasangan suami istri, Dhena Devanka masih menggunakan nama Frizzy di akun Instagramnya
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Disinggung belum hapus nama belakang 'Frizzy' setelah cerai, ini tanggapan Dhena Devanka.
Pemain sinetron Jonathan Frizzy atau yang kerap disapa Ijonk resmi bercerai dari Dhena Devanka.
Perceraian antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis 17 Februari 2022 siang.
Meski bukan lagi pasangan suami istri, Dhena Devanka masih menggunakan nama Frizzy di akun Instagramnya.
Hal itu bahkan sempat disindir oleh paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjutak.
Baca juga: Makan Malam Sambil Bahas Kerjaan, Ayu Azhari Kaget Diajak Vicky Prasetyo Nikah Siri
Baca juga: Tante Ernie saat Pose Duduk Manja di Atas Karang Bening Banget, Pakai One Set Minim Bikin Heboh
Baca juga: Akhirnya Hubungan Wika Salim dan Ariel NOAH Akhirnya Terungkap, Keduanya Pacaran?
Seusai menghadiri sidang perceraian Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak minta Dhena Devanka tak lagi menggunakan nama belakang 'Frizzy' di semua platform media sosial.
Bahkan, Benny Simanjuntak pula menggesa Dhena Devanka menghapus nama 'Frizzy'
"Saya sih, menekankan setelah hari ini jangan lagi Dhena pakai nama Frizzy ya, kan sudah diputuskan," kata Benny Simanjuntak.
Pria berusia 52 tahun itu menilai jika nama tersebut akan menjadi masalah bagi kehidupan Ijonk.
"Termasuk di manapun jangan pakai nama Frizzy, karena itu akan mengganggu, banyak masalah gitu," ucap sang paman.
Bahkan, Benny meyakini jika nama Frizzy itu akan membuat keponakannya sulit untuk mendapatkan pengganti Dhena Devanka.
"Jadi nanti semacam kayak membayang-bayangi ya, kan? Ijonk kan kalau mau cari istri lagi kan susah ya, kan?," ujar pengusaha asal Medan itu.
"Jadi itu juga satu tidak suka tolong diturunkan nama Frizzy itu aja," tegasnya.
Menyikapi permintaan menghapus nama 'Frizzy" di media sosial miliknya.
Dhena Devanka menjelaskan alasan sebenarnya masih menggunakan nama belakang Frizzy itu.
Pada unggahan terbaru seusai sidang cerai di Instagram, Kamis petang, Dhena Devanka mengungkapkan sudah mengurus penggantian nama itu.
"Kalo untuk nama account aku yang masih @dhenafrizzy itu masih di dalam proses oleh pihak Internal @instagram," tulisnya pada bagian akhir caption.
Namun, prosesnya cukup lama sehingga masih tetap sama hingga sekarang.
Dia pun menambahkan sudah mengurus pengganti nama pengguna akun Instagram-nya sejak medio 2021.
"Akupun sudah request sejak pertengahan tahun 2021 dan memang tidak semudah itu."
"Jd semoga menjawab concern temen2 yg menanyakan kenapa masih ada nama frizzy nya," pungkas Dhena Devanka.
Dhena Devanka Dapat Hak Asuh Anak, Jonathan Frizzy Wajib Nafkahi Rp30 Juta
Dhena Devanka resmi menjanda usai Pengadilan Agama (PA) memutus perkara perceraiannya dengan Jonathan Frizzy.
Dalam putusan sidang cerai disebutkan Dhena Dhevanka mendapatkan hak asuh anak dari tangan Jonathan Frizzy.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan dmana hak asuh juga berada ditangan ibu Dhena," kata Risyad Rusdi usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Kendati demikian, Jontahan Frizzy masih tetap bisa bertemu anak-anaknya kapan saja.
"Namun kita juga tidak akan memutus tali sillaturahmi bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, katena mereka sepakat merawat anka anak bersama," ungkap Risyad.
Selain itu, Jonathan juga bertanggung jawab untuk membiayai anak-anaknya sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Dhena Devanka pun bersyukur atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini, Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya," tutur Dhena Devanka.
Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy mengungkapkan berencana untuk melakukan banding terkait putusan majelis hakim.
Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukan kepada majelis hakim yaitu tentang biaya nafkah dan hak asuh anak.
Benny Simanjuntak juga menyinggung terkait putusan hakim dan berharap sang keponakan mengajukan banding.
"Karena kan sebenarnya tidak minta hak anak asuh, dia hanya minta hak perwalian, artinya hak perwalian itu minta uangnya saja, kalau hak asuh tidak ada dia minta dalam gugatan," ungkapnya.
Sang paman menilai, mantan istri Ijonk sibuk sehingga tak memiliki banyak waktu bersama anak.
"Kenapa masalah hak asuh ke dia? Kalau punya waktu dia kerja pulang-pulang malam gak pulang ke rumah juga nggak ada masalah."
"Jadi, kita lihat saja mungkin si Jonathan akan banding," pungkas Benny Simanjuntak.
(Tribunnews.com/Larasati Putri Wardani)(TribunSytle.com/Febriana Nur Insani)(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211001-jonathan-frizzy-dan-dhena-devanka.jpg)