Aktivitas Tambang Timah Ilegal Babat Pinggir Jalan Raya, Tim Gabungan Amankan Puluhan Peralatan TI
Tim Gabungan menertibkan puluhan tambang inkonvensional (TI) jenis tungau atau berskala kecil, yang diduga merambah di pinggir jalan.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Gabungan menertibkan puluhan tambang inkonvensional (TI) jenis tungau atau berskala kecil, yang diduga merambah di pinggir Jalan Raya Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (22/2/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Satpol PP Bangka Selatan, Achmad Nawawi mengatakan kegiatan penertiban yang dilakukan bersama Polsek Airgegas ini menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Ada laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan pasir timah sudah dekat dengan jalan raya dan mengganggu aliran air serta ada sebagian lokasi pribadi digarap penambang," kata Achmad, Selasa (22/2/2022). kepada Bangkapos.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Berlumuran Darah Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Baca juga: Pria yang Tewas di Pinggir Jalan Diperkirakan Berusia 35 Tahun, Polisi Selidiki Identitas Korban
Selain itu, lanjutnya, pemilik lahan sempat komplain karena aktivitas penambangan tersebut tanpa sepengatahuannya.
Dikhawatirkan terjadi keributan antara masyarakat sehingga pihaknya melakukan penertiban.
Kendati ditertibkan menurutnya tidak ada penambang yang diamankan, namun sebagian peralatan tambang terpaksa dibongkar dan diamankan oleh Satpol PP Bangka Selatan.
"Sebanyak 30 personel yang terjunkan dibantu Personil Polsek Airgegas. Sebelumnya penambang ini juga sudah beberapa kali diingatkan namun masih tetap membandel sehingga hari ini terpaksa ditertibkan," ucapnya.
Baca juga: Ini Ciri-Ciri Pria yang Tewas di Pinggir Jalan di Bangka Tengah, Yang Kenal Diminta Lapor ke Polisi
Achmad mengimbau kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal di Wilayah tersebut demi menjaga ketertiban umum.
(Bangkapos.com/Yuranda)