Berita Kriminalitas
Video, Detik-detik Jajaran Polsek Pemali Amankan Dua Pengedar dan 19 Paket Sabu
Jajaran Polsek Pemali dipimpin Kapolsek Pemali Ipda Reza Irawan membekuk 2 pengedar dengan barang bukti 19 paket sabu Selasa (22/2/2022).
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Jajaran Polsek Pemali dipimpin Kapolsek Pemali Ipda Reza Irawan membekuk 2 pengedar dengan barang bukti 19 paket sabu Selasa (22/2/2022).
Purnomo (27) dan Ravel Saputra (25) dibekuk di Jalan Kendari Desa Air Ruay.
Bermula dari keresahan masyarakat yang menginformasikan salah satu kontrakan di Jalan Kendari Desa Air Ruay Kecamatan Pemali kerap terjadi transaksi narkoba.
Ipda Reza Irawan kemudian memimpin penyelidikan. Selanjutnya bersama dengan aparat desa setempat anggota Polsek Pemali mendatangi kontrakan yang dimaksud.
Saat itu Purnomo dan Ravel sedang berada dikonrekaj tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati 15 paket sabu.
Keduanya juga mengaku sempat membuang 4 paket sabu disejumlah titik.
Selanjutnya dilakukan pengecekan dan didapati 4 paket sabu yang belum sempat diambil oleh pemesan antara lain di Jalan Hakok, Simpang Kapling Hakok, di Jembatan Kualo dan,di Jalan Laut.
Selain 19 paket sabu juga diamankan bong serta alat penghisap, kompor gas tempat menyimpan sabu serta hanphone dan sejumlah uang dari rumah tersangka.
Ipda Reza Irawan mengatakan setelah dimintai keterangan selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka. (Bangkapos/Deddy Marjaya)