Berita Pangkaipinang
Distributor di Pangkalpinang Telah Berlakukan Harga Jual Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Sesuai Ketentuan
Dikatakan Enty, penyesuaian harga penjualan saat ini pun sudah mulai didistribusikan ke pangkalan gas ataupun ke masyarakat.
Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi.
Harga elpiji non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg ini mengalami kenaikan yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022, kemarin.
Distributor elpiji PT Dewasantara Mulia Prima yang beramat di Kampung Opas, Pangkalpinang, sudah menerapkan penyesuaian harga penjualan untuk gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Harga jual tersebut berlaku, yakni untuk ukuran 5,5 gram Rp94.000 dan ukuran 12 kg Rp197.000.
"Untuk harga jual gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg sudah diberlakukan sejak kemarin (27/2/2022), di mana harga jual yang kita berlakukan sesuai dengan ketetapan dari Pertamina untuk harga di Bangka Belitung," kata Pemilik PT Dewasantara Mulia Prima, Enty, kepada Bangkapos.com, Senin (28/2/2022).
Dikatakan Enty, penyesuaian harga penjualan saat ini pun sudah mulai didistribusikan ke pangkalan gas ataupun ke masyarakat.
"Untuk pemasaran adanya penyesuaian harga terbaru ini beberapa memang sudah kita jual di harga yang terbaru ini,"ucapnya.
Sebelumnya, diketahui harga jual gas elpiji ukuran 5,5 kg ini berada di kisaran Rp 82.000 dan 12 kg berada di kisaran Rp 172.000
Terkait kenaikan harga elpigi nonsubsidi ini ia mengatakan pihaknya hanya mengikuti sesuai ketetapan yang diberlakukan.
"Intinya harga ini kita sesuaikan dari pertamina, mungkin kalau info lengkapnya bisa ke pertamina langsung," ujarnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)