Jumat, 10 April 2026

Berita Kriminal

Pria Ini Ternyata Tak Hanya Mencuri Handphone, Tapi Juga Tabung Gas dan Blender, Begini Nasibnya  

KN (26) alias Nursak, Warga Bukit Lama Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri handphone (HP). Hingga Senin (28/2/202

bangkapos.com
Pelaku KN beserta barang bukti satu unit HP usai diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.(Ist) 

BANGKPOS.COM, BANGKA -- KN (26) alias Nursak, Warga Bukit Lama Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri handphone (HP). Hingga Senin (28/2/2022), pemuda yang dimaksud masih menjalani proses penyidikan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Pencurian terjadi di Kawasan Jalan Fatmawati Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang, Selasa (5/11/2021) lalu, tepatnya sekitar Pukul 15.00 WIB. Ketika itu pelaku mengetahui keadaan rumah milik korban sedang tak berpenghuni.

Kemudian Pelaku KN baru tertangkap ditangkap oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Minggu (27/2/2022), Pukul 21.30 WIB saat ia sedang berada di kediamannya di Kawasan Bukit Lama.

Pelaku diduga mencuri empat unit handphone berbagai jenis milik korban YT (30). Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp4,5 Juta.

Pelaku tersebut kerap berpindah-pindah tempat, sehingga tim buser mengedepan tindakan humanisme dalam mengamankan pelaku.

Saat diintrogasi petugas, KN akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga mengaku tak hanya mengambil HP, tabung gas serta belender. "Ada sekitar empat atau lima HP, tabung gas dan blender, tapi belendernya sudah diketahui ayuk korban," ucap KN kepada petugas.

Selanjut pelaku menjelaskan semua barang hasil curian ia jual melalui Forum Jual Beli Media Sosial Facebook. "Saya jual semuanya melalui Forum Jual Beli Online dan hasilnya untuk bermain judi online jenis slot asli," jelas pelaku KN, masih di hadapan petugas.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022) memastikan, Tim Buser Naga telah mengamankan satu orang pelaku pencurian berinisial KN alias Nursak. 

"Ya kemarin malam, anggota berhasil menangkap pelaku pencurian HP dikediamannya dan tanpa perlawanan, sehingga pelaku serta barang bukti kita bawa ke Mako Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku KN," kata AKP Adi Putra seraya menyebut barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa Handphone Oppo A37 warna emas rose. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved