Berita Pangkalpinang

Status Bangka Belitung PPKM Level 3, Pemda Gelar Operasi Yustisi Hingga Penerapan Waktu Kerja 50.50

Pada tahun 2022  dari Januari hingga awal Maret ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menunjukan trend naik.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi petugas gabungan juga melakukan penyekatan di beberapa ruas titik jalan untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 

BANGKAPOS.COM -- Pada tahun 2022  dari Januari hingga awal Maret ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menunjukan trend naik.

Apalagi saat ini adanya Covid-19 varian Omicron yang membuat masyarakat rentan tertular Virus Corona.

Terkait peningkatan kasus Covid-19 ini, pemerintah kembali menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menghadapi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia.

Pemerintah menyatakan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlangsung selama 1-7 Maret 2022.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, pemerintah menetapkan masa perpanjangan PPKM berlaku selama 1-14 Maret 2022.

Landasan hukum yang mengatur perpanjangan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022.

Sedangkan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali diatur dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022.

Dalam pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali, pemerintah menyatakan belum ada wilayah yang mencapai status Level 1 pada masa perpanjangan.

Sebaliknya di luar wilayah Jawa-Bali tidak ada daerah yang mencapai status Level 4 dalam masa perpanjangan.

Untuk Provinsi Bangka Belitung sendiri saat ini seluruh kabupaten/kotanya berstatus PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku pada 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022.

Wilayah Kepulauan Bangka Belitung  kabupaten/kota dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Bangka, Belitung,  Bangka Selatan, Bangka Tengah,  Bangka Barat, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 tersebut mengatur terkait pengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona.

Sekretaris Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Babel, Mikron Antariksa membenarkan untuk seluruh daerah Bangka Belitung masuk dalam PPKM Level 3.

"Ya benar, berdasarkan surat keputusannya sudah ada, jadi daerah kita ini berstatus PPKM level 3,"kata Mikron Antariksa, kepada Bangkapos.com, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, penetapan PPKM level 3 dilakukan untuk seluruh wilayah di Babel, penyebabnya, karena kasus Covid-19 di seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan.

"Kasus kita terus melonjak setiap harinya, merata diseluruh kabupaten/kota, memang sebelumnya untuk Bangka Barat dan Bangka Selatan berstatus PPKM level 1. Tetapi, saat ini naik jadi level 3," kata Mikron.

Untuk itu dia mengatakan, dengan perubahan status menjadi level 3 pihaknya meminta seluruh daerah dapat mematuhi dan menerapkan aturan PPKM level 3. 

"Ini harus kita lakukan untuk, memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Babel," tegas MIkron yang pernah menjadi penyintas Covid-19 ini.

Mikron, menegaskan saat ini pemerintah tak dapat bermain-main dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, hampir semua daerah di Indonesia dan daerah di Bangka Belitung sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19.

"Kita tidak bisa main-main dengan Covid-19, hampir di seluruh Indonesia kondisi Covid-19 naik. Kita berharap bisa menanggulangi, agar kasus ini tidak terus naik, kita terus melakukan evaluasi setiap waktu, untuk mengatasi Covid-19 di Babel," ungkap Mikron.

Ia menambahkan, saat ini pemprov bersama satgas, kapolda, dan danrem, akan fokus memperbanyak vaksinasi Covid-19. Termasuk membatasi kegiatan masyarakat terutama kegiatan di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dia menjelaskan, total jumlah Kasus positif Covid-19 selama bulan Februari, sebanyak 6.197 orang, sembuh 1.982 orang.

"Kemudian untuk yang meninggal dunia pada Februari ini mencapai 25 orang, jumlah ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya," ungkap Mikron.

Kemudian total kasus positif Covid-19 di Babel hingga saat ini sebanyak 58.664 kasus, sembuh 52.927 kasus dan meninggal 1.487 kasus dan kasus aktif 4.250 kasus.

Operasi Yustisi

Status PPKM terbaru Belitung masih bertahan pada level tiga berdasarkan Inmendagri nomor 14 tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya menyebut pada aturan yang berlaku hingga 14 Maret 2022 ini, level PPKM Belitung tidak mengalami perubahan karena kasus masih menanjak ditambah kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia. 

"Tim di kabupaten baik di rumah sakit, dinas kesehatan, Pol PP, dan BPBD juga mulai melaksanakan operasi yustisi lebih ketat dan turun untuk meminta masyarakat lebih waspada dan menjaga prokes,"ungka Hendra, Selasa (1/3/2022). 

Menurutnya, meski kasus Covid-19 varian Omicron ini tidak berbahaya seperti halnya Delta, namun perlu antisipasi karena penyebaran yang cepat. Oleh karenanya ia mengingatkan masyarakat untuk mentaati prokes dan tetap waspada sehingga penyebaran Omicron tifak terlalu cepat. 

Kembali berada pada status level 3, Hendra menyebut tidak ada aturan yang berubah untuk kegiatan interaksi di ruang publik.

Menurutnya, dilihat kondisi di lapangan seperti pada acara hajatan dan warung kopi memang terlihat masyarakat yang mulai kendor dalam penerapan prokes. 

"Masyarakat mulai kendor karena sudah bosan, tapi pemerintah tetap menjaga dan waspada," katanya. 

Mengenai aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) tetap akan berlangsung dengan mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Apalagi, lanjutnya, hal tersebut menjadi keinginan orang tua. 

"Yang terpenting sekarang salin menjaga kondisi," imbau Hendra.

PPTM Tetap Jalan

Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai dari jenjang Paud, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap sesuai koridor sebesar 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengungkapkan, kebijakan tersebut masih dipilih lantaran status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Pangkalpinang kembali diperpanjang hingga dua pekan kedepan atau 14 Maret 2022.

Aturan tersebut sebagaimana seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang PPKM.

“Pola pembelajaran juga tetap 50 persen kehadiran siswa di sekolah dan 50 persen di rumah. Jadi kita belum memberlakukan pembelajaran tatap muka secara 100 persen seperti level dua,” kata Eddy saat dikonfirmasi Bangkapos.com kantornya, Selasa (1/3/2022).

Eddy menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi PTM terbatas 50 persen dilakukan selama dua pekan terakhir pembelajaran masih berjalan dijalan yang benar. Dimana aturan PTM masih tetap sesuai koridor level PPKM, akan tetapi disesuaikan kondisi sekolah masing-masing.

Artinya satuan pendidikan tetap fleksibel untuk menentukan skenario pembelajaran dan didorong untuk melakukan tatap muka seluruhnya, namun masih dalam rasio yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Inmendagri maupun Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

“Kita masih mengacu kepada Inmendagri. Jadi rasio per kelas tetap 50 persen maksimal. Tetapi rasio minimal 20 orang per kelas. Misal satu kelas isinya hanya 15 orang itu tidak apa-apa 100 persen,” terang Eddy.

Menurutnya, langkah seperti itu dinilai cukup efektif, sebab pihak sekolah sendiri yang mengendalikan kebijakan pembelajaran tatap muka. Meskipun pihaknya menyadari, bayang-bayang virus Covid-19 varian Omicron bisa saja menyebar di lingkungan sekolah.

Namun hal itu menurutnya dapat diantisipasi dengan menjaga protokol kesehatan yang maksimal dan tetap mengedepankan program vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun di setiap satuan pendidikan.

“Saya pikir pelaksanaan PTM dua Minggu ini masih on the track (Dijalan yang benar-Red) dan kita mendorong anak-anak untuk divaksin,” sebutnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini capaian vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun dosis pertama di Pangkalpinang sendiri telah mencapai 96,02 persen atau sekitar 20.536 jiwa dari target total sebanyak 21.385 anak. Sedangkan dosis kedua baru tercapai 69,80 persen atau sekitar 14.928 anak.

Sehingga apabila vaksinasi anak telah 100 persen dilakukan bahkan lebih pembelajaran dapat berjalan efektif, dan dapat meminimalisir risiko dari Covid-19 bagi siswa.

Di samping vaksinasi, peran wali kelas dan orangtua juga sangat penting dalam memantau siswa setelah proses belajar di kelas selesai. Oleh karenanya semua pihak harus bekerjasama untuk memastikan anak selesai sekolah sudah berada di rumah.

“Saya pikir kita harus logis dan rasional menghadapi Covid-19. Untuk meminimalisir risiko adalah vaksinasi. Saya optimis jika vaksinasi Covid-19 anak sisa 5 persen karena faktor komorbid kita tidak was-was,” kata Eddy

50 Pegawai Bangka Tengah Tertular Covid-19

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat meninjau pembelajaran tatap muka terbatas di SMPN 1 Koba.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat meninjau pembelajaran tatap muka terbatas di SMPN 1 Koba. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan bahwa ada kurang lebih 50 pegawai pemerintahan yang saat ini terpapar covid-19 dan sedang menjalani isolasi maupun perawatan.

"Dari data yang disampaikan ke saya, sudah hampir 50 orang yang terpapar covid-19 dan ini tersebar di sejumlah OPD di Pemkab Bangka Tengah," ujar Algafry.

Untuk itu, dirinya sudah menginstruksikan Sekda Bangka Tengah agar memberlakukan sistem kerja 50-50 secara bergantian atau sistem shift.

Hal tersebut dilakukan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap bisa berjalan dan tidak mempengaruhi yang lain.

"Saya sudah minta dimulai hari ini agar sistem shift 50-50 tersebut bisa diterapkan," tegas Algafry.

Diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M. Annas Ma'ruf mengatakan, saat ini kasus covid-19 di Bangka Tengah belum menunjukan adanya tren penurunan.

"PPKM level 3 di Bangka Tengah nampaknya masih akan terus berlanjut, soalnya kasus covid-19 juga belum turun," kata Annas kepada Bangkapos.com, Selasa (1/3/2022).

Diakuinya, kasus covid-19 di Bangka Tengah hari ini bertambah sebanyak 17 kasus baru. Dengan begitu, jumlah kasus aktif yang tercatat saat ini adalah sebanyak 392 kasus.

"Sedangkan yang sembuh ada sebanyak 24 orang dan 0 meninggal dunia," ucapnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Arya Biman Mahendra/Cepi Marlianto/Posbelitung.co/Adelina/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved