Beredar Kabar Tenaga Honorer Akan Diangkat Langsung Jadi ASN Tanpa Tes, BKN Ungkapkan Fakta Ini
Sempat beredar beberapa waktu lalu, pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
BANGKAPOS.COM - Sempat beredar beberapa waktu lalu, pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Informasi itu berkembang cepat dan menjadi bahan perbincangan publik terutama para tenaga honorer.
Siapa yang tidak gembira mendengar kabar tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes.
Apalagi di tengah wacana pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 2023.
Pemerintah hanya akan mengangkat PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pekerjaan sopir, cleaning service dan lain-lain dilakukan dengan sistem out sourcing alias alih daya.
Apalagi edaran itu mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut narasi yang dibagikan:
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan UNTUK PENGUSULAN ASN/PPPK 2021 Yang telah Diajukan Setiap instansi. Dan Hasil Tes PPPK TAHAP PERTAMA DAN KEDUA.
Masih Banyak Peserta yang Gagal. Untuk Mengisi Kouta kekosonganya. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan.
Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat Menjadi PPPK. ATAU YANG DIKENAL PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA . Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0823-3780-5109.
Sementara Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat tersebut menegaskan surat itu tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Info Penghapusan Honorer, Segini Pesangon yang Disiapkan Pemerintah, Sebagian Jadi Outsourcing
Satya kemudian mengirimkan link unggahan akun media sosial BKN, mulai dari Twitter, Facebook, dan Instagram, yang berisi penegasan bahwa surat itu hoaks.
"Itu hoaks," kata Satya, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (6/2/2022) lalu.
Satya menyampaikan, tidak ada yang namanya seleksi dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.