Beredar Kabar Tenaga Honorer Akan Diangkat Langsung Jadi ASN Tanpa Tes, BKN Ungkapkan Fakta Ini

Sempat beredar beberapa waktu lalu, pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Editor: Alza Munzi
bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Foto ilustrasi. Ningsih (48) pekerja kontrak atau honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, yang ditugaskan untuk membersihkan sampah sekaligus menyapu Jalan Kartini atau tepat di Taman Sari Kota Pangkalpinang 

"Proses rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK, akan dilakukan melalui tes, terbuka, diumumkan, dan tidak dipungut biaya," ujarnya. 

Baca juga: Punya 8 Istri Muda, Begini Cara Pria Ini Tiap Malam Menyenangkan Para Istri dan Caranta Berbagi

BKN mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming pengangkatan ASN tanpa melalui tahapan tes.

Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.

Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021. 

Baca juga: Mobil Tabrak Sepeda Ibu-ibu dan Dagangannya Viral di TikTok, Fakta Sebenarnya Diungkap Polisi

Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain:

- Nomenklatur jabatan menteri

- Nomenklatur kementerian

- Stempel jabatan menteri

- Kop surat/kepala naskah dinas

- Format nomor surat.

Pesangon honorer

Pemerintah pusat berencana menyiapkan pesangon bagi honorer yang akan diberhentikan 2023.

Berapa pesangon yang disiapkan?

Pemerintah akan membuat kebijakan penghapusan honorer pada 2023 nanti.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggantikan posisi pegawai honorer itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved