Eka Bekap Bayi Pasangan Sesama Jenisnya Hingga Tewas 

Eka Yulinda (20) warga Sungaliat Kabupaten Bangka dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama anggota Polsek Sungaliat Kamis (9/3/2022) dinihari.

Penulis: deddy_marjaya |

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Eka Yulinda (20), Warga Sungaliat Kabupaten Bangka dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama Anggota Polsek Sungaliat, Kamis (9/3/2022) dinihari.

Eka dibekuk karena diduga menganiaya bayi pasangan sesama jenisnya karena kesal hingga tewas.

Sedangkan bayi yang sudah tak bernyawa dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

Kejadian tersebut terungkap saat warga Kampung Sribulan Kecamatan Sungailiat mendapatkan informasi bahwa ada bayi yang meninggal tak wajar.

Anggota Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Polsek Sungaliat yang mendapatkan informasi langsung mendatangi salah satu kontrakan.

Polisi langsung mengamankan Eka seorang wanita yang diduga sebagai pelaku. Sementara AT sang ibu juga ikut diamankan guna dimintai keterangan.

Diduga kejadian tersebut dipicu kecemburuan Eka yang mengetahui pasangan sesama jenisnya AT hamil dan melahirkan. Sehingga terjadi keributan yang berlanjut penganiayaan bayi oleh Eka hingga tewas.(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved