Berita Kriminal
Buntut Dugaan Perusakan dan Pembakaran Aset PT MSP, Tetapkan Dua Tersangka
Namun demikian, proses penyidikan lebih lanjut oleh pihaknya terus akan dilakukan sebagai tindaklanjut penyidikan.
Penulis: Jhoni Kurniawan | Editor: Tedja Pramana
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan perusakan yang disertai pembakaran pos jaga milik PT Mitra Stania Prima (MSP) di Desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
Dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan di PT MSP yakni Z dan M.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan disertai pembakaran pos jaga milik PT MSP di Desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah.
"Iya, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yakni masing-masing berinisial Z dan M kemarin malam," ujar Kombes Pol Budi Hermawan pada Jumat (11/3/2022).
Budi Hermawan menambahkan Z dan M ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, proses penyidikan lebih lanjut oleh pihaknya terus akan dilakukan sebagai tindaklanjut penyidikan.
"Pengembangan masih kami lakukan dan akan kami sampaikan lebih lanjut jika ada perkembangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan jika Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menaikkan status kasus perusakan disertai pembakaran pos jaga milik PT Mitra Stania Prima (MSP) di Desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah ke tahap penyidikan.
Penaikan ke tahap penyidikan atas kasus ini telah ditetapkan oleh kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung sekira seminggu yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis (10/3/2022) kemarin menyebutkan pihaknya telah meningkatkan proses penyelidikan atas kasus perusakan dan pembakaran aset PT MSP di Kabupaten Bangka Tengah ke tahap penyidikan.
(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)