Kiamat! Honorer Diganti Outsourcing Tahun Depan, PNS Siap-siap Diganti Robot AI
Tahun depan honorer akan diberhentikan dan statusnya dihapus diganti outsourcing, sementara pekerjaan PNS terancam karena kehadiran teknologi robot AI
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ada empat jenis tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS, antara lain.
- Tenaga guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan
- Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah
Honorer yang Akan Dijadikan Tenaga Outsourcing
Sedangkan tenaga honorer lainnya akan dijadikan pekerja outsourcing.
Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS, di antaranya:
- Cleaning service
- Petugas keamanan ( security)
- Pramutamu
- Sopir
- Pekerja lapangan penagih pajak
- Penjaga terminal
- Pengamanan dalam
- Penjaga pintu air
- Operator komputer.
Ancaman Kiamat untuk PNS
Sebenarnya bukan hanya honorer, kiamat serupa juga akan dihadapi PNS.
Seperti diketahui, pemerintah kini sedang melakukan penataan kualitas kinerja ASN atau PNS.
Melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), pemerintah perlahan mengurangi tenaga administrasi di perkantoran.
Baca juga: HEBOH Gilang Juragan99 Dikaitkan dengan Kaji Edan, Sosok yang Dulu Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP
Baca juga: PNS Cek Rekening! Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Cair 3 Bulan Sekaligus, Kemendagri Setuju
Sejumlah PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi ditata lalu dialihkan menjadi tenaga pendidikan.
Melansir Tribun Timur, Men-PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan nantinyta ASN atau PNS yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2.
Berdasarkan catatan Kemen-PANRB, terdapat kurang lebih 1,6 juta dari 4,08 juta PNS yang ada di Indonesia, merupakan tenaga administrasi atau pelaksana.
"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).
Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ASN yang berada di kantor hanya eselon 1 dan 2.
Mereka bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.