Berebut Uang Keamanan Rp 5 Ribu, 2 Preman di Garut Saling Bacok Hingga Luka Parah dan Berakhir Seri

Dua preman ini penarik iuran pedagang di lokasi kejadian, tapi saat narik iuran, salah satu preman tidak terima karena menarik (iuran) di pedagang ...

KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi penangkapan. 

Sementara Hermawan dijerat Pasal 351 KUHP ditambah Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

"Dari keterangan saksi, golok itu sengaja disiapkan Hermawan saat ia mencari Ridwan," katanya.

Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Dede, sampai saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan dari keduanya karena masih dalam proses pengobatan.

Namun, pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

(*/ BangkaPos.com)

Baca juga: Lucy Dibawa Kabur Orang Dekat, Pria Tanjung Priok Ini Galau Berhari-hari, Melebihi Putus dari Pacar

Baca juga: Amira, Dulu Diselingkuhi Karena Penampilan, Kini Cantik Jadi Perwira Polisi, Bikin Mantannya Nyesal

Baca juga: Ketika Gubernur Sulteng Pingsan saat Ikut Ritual di IKN Bersama Jokowi, Ini Penyebabnya

Baca juga: Rusia Klaim 180 Tentara Bayaran Asing Tewas saat 30 Rudal Hancurkan Pangkalan Militer Ukraina

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Sripoku.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved