Diduga Buka Praktek Prostitusi Pasutri di Gerebek Warga di Kos, Ini Kata Polisi
Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, melakukan penggerebekan.
BANGKAPOS.COM---Resah melihat aktivitas rumah kos di duga dijadikan tempat transaksi prostitusi online.
Sejumlah warga mencurigai pasangan suami istri telah menjalankan bisnis prostitusi online.
Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, melakukan penggerebekan.
Namun setelah warga mengrebek, polisi melepas pasangan suami istri ini karena menurut polisi tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Kedua pasangan suami istri ini, digerebek saat berada di rumah kos Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Wanita Usia di Atas 45 Tahun Kesetiaannya Menurun dan Ingin Ganti Suami
Baca juga: Ceramah Buya Yahya: Istri Tidak Akan Mencium Bau Surga Jika Minta Ini Pada Suami
Warga menduga, kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.
Pepen, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.
Kemudian, dua warga setempat berinisiatif menjebak pasutri itu melalui aplikasi MiChat.
"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, saat ditemui, Senin (14/3/2022).
Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi kos untuk menggerebek.
Namun, upaya itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.
"Kami berenam ke atas (lantai kos).
Tapi mereka udah pada ngumpet.
Karena dia tau dari suaminya," kata Pepen.
"Karena kita naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.
Aksi penggerebekan telah tercium, istri dan dua orang lain yang berada di kos itu bersembunyi di belakang.
Akan tetapi, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka.
Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.
"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.
Baca juga: Luna Maya Heran Afiliator Binary Option Raup Rp 100 Miliar, Artis Kelas Kakap Saja Nggak Dapet
Baca juga: Ini Lokasi Ketika Malaikat Jibril Mengajarkan Shalat kepada Nabi Muhammad SAW di Mekkah, Arab Saudi
"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.
Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.
"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pasutri yang digerebek warga karena diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat tersebut bebas karena tidak ditemukan unsur tindak prostitusi.
"Udah selesai (kasusnya). Enggak ada perbuatan (prostitusi) terjadi, dan enggak ada transaksi uang," kata Yogen saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Yogen menuturkan, pasutri yang sebelumnya digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orang tuanya.
Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orang tuanya kita panggil untuk menjemput.
Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal disitu lagi," kata Yogen.
"Dibuatkan surat pernyataan (pasutri) antara warga," lanjut dia.