Rp 60 Miliar Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Ada Porsche, Rumah, Jam Tangan Hermes hingga Moge

4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian 1 jam tangan merk Hermes, 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana yang masuk kategori...

Instagram/Tribun Jabar
Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan. 

Skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait 2 tersangka kasus binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penelusuran aliran dana milik mereka turut menjadi perhatian polisi.

Untuk itu, pihak kepolisian meminta orang-orang yang sempat menerima dana dari Indra dan Doni untuk melaporkannya ke polisi. "Kami mengharapkan para masyarakat atau public figure yang merasa menerima aliran dana dari kedua tersangka untuk melapor," kata Gatot.

Gatot mengatakan jika para penerima aliran dana tak melaporkan hal itu, mereka bisa dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tentu dengan pemeriksaan dan pendalaman terlebih dahulu. Bila memenuhi unsur, bisa saja mereka dijerat pidana.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan ya konsekuensinya pasti akan dikenakan Undang-undang TPPU kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Ramuan Kulit Petai untuk Obati Impotensi, Simak Ulasannya ini

Baca juga: Ketika Gubernur Sulteng Pingsan saat Ikut Ritual di IKN Bersama Jokowi, Ini Penyebabnya

Baca juga: Rusia Klaim 180 Tentara Bayaran Asing Tewas saat 30 Rudal Hancurkan Pangkalan Militer Ukraina

Baca juga: Semakin Canggih dan Mudah, Google Translate Kini Bisa Ubah Audio ke Teks, Memudahkan Penerjemahan

Namun, hingga saat ini, Gatot mengatakan belum ada para penerima dana yang datang untuk melaporkan hal tersebut. "Sampai sekarang tadi saya tanyakan belum ada (yang melapor)," tutur Gatot.

Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kemarin rencananya polisi akan memeriksa istri Doni, Dinan Nurfajrina, serta manajernya. Namun keduanya mangkir dari pemanggilan polisi.

"Manajer DS yaitu saudara EJS dan istri daripada saudara DS atas nama saudari DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujar Gatot.

Gatot menyatakan bahwa alasan ketidakhadiran istri dan manajer Doni Salmanan karena kesibukan seusai mendampingi penyidik melakukan penyitaan aset-aset di rumah tersangka di Bandung, Jawa Barat.

"Alasannya yang bersangkutan tidak hadir karena kemarin masih mendampingi penyidik melakukan penyitaan aset yang ada di Bandung. Jadi hari ini belum bisa hadir dan akan segera dijadwalkan ulang," ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan istri dan manajer Doni dalam kondisi sakit karena kelelahan seusai adanya proses penyitaan dari Bareskrim Polri. "Kecapekan semua. Kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujar Ikbar.

Ikbar menyampaikan pihaknya telah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia meminta pemeriksaan ditunda menjadi Selasa (15/3/2022) besok.

"Jadi kita mengajukan permohonan ditunda besok. Udah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri," katanya.(tribun network/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved