Berita Pangkalpinang
Harga Minyak Goreng Naik Lagi, Gula Pasir Dipastikan Aman
Pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Pangkalpinang, memastikan harga minyak goreng tidak akan m
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM , BANGKA – Pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Pangkalpinang, memastikan harga minyak goreng tidak akan mengacu lagi pada harga eceran tertinggi (HET). Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, Ulpi Heriyanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat pemerintah pusat yang dilakukan, Selasa (15/3) kemarin.
“Kebijakan tersebut memang diambil oleh pemerintah pusat, kita daerah hanya mengikuti,” kata Ulfi kepada Bangkapos.com, Rabu (16/3/2022).
Jika mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
Artinya, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga pasar, di mana minyak goreng curah naik menjadi Rp14.000 sedangkan minyak kemasan sederhana dan premium akan menyesuaikan dengan harga pasar.
“Berdasarkan hasil rapat menghasilkan keputusan harga minyak curah Rp14 ribu per liter dari semula Rp11.500. Kemudian minyak goreng premium akan disesuaikan dengan mekanisme pasar,” jelas Ulpi.
Pemerintah kembali menyesuaikan harga minyak goreng lanjut dia, setelah pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan distribusi di lapangan. Termasuk juga memperhatikan situasi global di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas.
Sejak pemerintah menerapkan program minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.
Para pengusaha diklaim merugi akibat penetapan HET yang dilakukan pemerintah pada Februari 2022 lalu. “Itu juga membuat pengusaha kita sedikit keberatan karena tidak masuk dengan harga produksi mereka. Keputusan ini diambil pemerintah agar stok minyak kita cukup di seluruh Indonesia dan pengusaha tidak rugi dengan penetapan HET kemarin,” sebutnya.
Kendati demikian lanjut Ulpi, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK), yang berimbas kepada subsidi minyak curah.
“Pantauan kita bahwa ditemukan memang masih ada stok minyak di pasaran terutama, walaupun memang stoknya belum mencukupi. Karena keterbatasan itu toko-toko menjual,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pihak Disperindagkop mengklaim, saat ini stok gula pasir dipastikan tetap aman. Hal itu setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang distributor yang ada di Pangkalpinang.
Namun stok gula pasir yang ada merupakan gula pasir curah, bukan gula pasir kemasan. “Gula kemasan yang kurang, tetapi gula curah kiloan stoknya cukup kita sudah sidak ke gudang distributor dan banyak,” ujar Ulpi.
Saat ini kata Ulpi, memang masyarakat masih enggan untuk membeli gula pasir curah. Hal itu dipicu karena kualitasnya yang masih kurang.
Padahal kenyataannya, antara gula pasir kemasan maupun curah kualitasnya tidak jauh berbeda. “Justru masyarakat tidak mau beli. Mungkin masyarakat masih berpendapat masih bagus gula kemasan daripada curah, padahal sama saja,” katanya.
Terkait gula yang juga mengalami kelangkaan, pemerintah telah melakukan beberapa upaya dimana saat ini tengah mencari benang merah antara penjual dan distributor perihal gula kemasan yang mulai langka.
Termasuk pelaku UMKM yang juga dibatasi pembelian gula pasir curah maksimal 30 kilogram, hal itu masih terus dievaluasi. “Kami tidak tahu alasannya apa, menerapkan kebijakan itu. Apakah karena alasan stok sedikit, jadi kita masih mencari benang merah antara pedagang dan distributor,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220316-ulpi-heriyanto.jpg)